MenaraToday.com - Tapsel :
Setelah sebelumnya sempat Viral di Media Sosial Facebook, akhirnya kawanan pemuda yang melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli) terhadap pengendara mobil Dum truck yang melintas di Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, diamankan oleh Polsek Batang Toru.Sabtu (2/3/2019) Sekira pukul 14.30 Wib.
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib melalui Kapolsek Batang Toru AKP Daulat MZ Harahap yang di sampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Tapsel Iptu Alpian Sitepu ketika di hubungi melalui selulernya membenarkan penangkapan kawanan pemuda yang melakukan Pungli tersebut.
"Penangkapannya dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Toru AKP Daulat MZ Harahap bersama jajaran dan berhasil mengamankan pelaku MN (23), KB (29), ML (28),MAN (18), SH (21), Para pelaku pungli di amankan di tiga tempat berbeda, titik pertama di Jalann Umum Lorong III Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara batangtoru,Titik kedua di Jalan Umum lingkungan I Kelurahan Hutaraja, Kecamatan muara Batangtoru dan titik ketiga di Jalan Umum lorong III Desa Bandar Hapinis, Kecamatan Muara batangtoru,"Terang Sitepu
Alpian Sitepu menambahkan sebelumnya Kapolsek Batangtoro mendapat informasi bahwa jenis mobil truck Viral di medsos yang dipungli di jalan umum, Kecamatan Muara Batang Toru saat mau melintas ke Batang Toru, Kemudian Kapolsek Batangtoru memerintahkan anggota untuk ikut langsung didalam mobil Truk, yang di ikuti oleh Kapolsek Batangtoru dari belakang dan pada saat para pelaku melakukan Pungli terhadap pengendara mobil yang melintas langsung di amankan dan di bawa ke Polsek batangtoru guna untuk di lakukan interogasi, bersama pelaku turut diamankan barang bukti Uang hasil pungli sebesar 60.000. Rupiah dan untuk para pelaku akan kita jerat Pasal 368 KUHP, "tutup Alpian Sitepu (ucok siregar)