Diduga Jadi Bandar Pil Ekstasi, Oknum TNI Di Ringkus Tim Gabungan BNN


MenaraToday.com - Lubuk Linggau :

Seorang oknum TNI berpangkat Sersan Dua (Serda) diamankan pihak BNN terkait penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi di wilayah Lubuk Linggau, Sumatare Selatan. Selain oknum TNI berinisial Serda SM BNN juga mengamankan 5 orang lainnya.

Menurut keterangan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Dapari, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi tentang adanya pengiriman narkotika jenis pil ekstasi dari Medan menuju Lubuk Linggau dengan menggunakan jalur darat.

"Kita mencegat dan menangkap tiga orang tersangka di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan kita berhasil menemukan serta mengamankan empat kantong pil ekstasi. Saat kita melakukan pengembangan dan menangkap tersangka atas nama Dedi Dermawan di Tanjung Morawa, Sumatera Utara dan Dedi mengaku di perintahkan oleh seorang oknum TNI berinisial Serda SM. Karena ada keterlibatan oknum TNI, kita kemudian melakukan koordinasi dengan Dandim 0204/Deli Serdang, Subdenpom I 1/3 Lubuk Pakam, Sub Denpom I 1/1 Tebingtinggi dan Unit Intel yang akhirnya meringkus Serda SM" Ujar Arman Dapari ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/3/2019).

Arman Dapari menambahkan kedua tersangka Dedi Darmawan dan Serda SM langsung di boyong tim gabungan BNN dan Puspom TNI AD ke  peternakan sapi di Desa Sukaraja, Pegajahan, Serdang Begadai. Di sana kembali ditemukan enam bungkus ekstasi yang ditanam di kandang sapi milik warga.

"Jadi semua tersangka berjumlah 6 orang yakni  Sofian, Hendiansya, Hendra, Dedi Darmawan, Serda SM, dan Andi. Adapun barang bukti narkoba yang diamankan ada 10 bungkus pil ekstasi dengan total 50 ribu butir. Sedangka 5 tersangka dibawa ke BNN dan oknum TNI diserahkan ke POM TNI" Ujar pria berpangkat dua bintang ini (MNT/01 - MDC)
Lebih baru Lebih lama