MenaraToday.com - Batubara :
Baru enam bulan menikah, Sri Wahyuni (22) melaporkan suaminya Amrin ke Polres Batubara, Sumut.
Informasi yang berhasil dihimpun Sri Wahyuni terpaksa melaporkan suaminya karena tidak tahan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya.
"Sudah nggak tahan bang, dia menyiksa ku dengan menunjang pinggang dan membenturkan kepala ku ke dinding hingga berdarah dan mendapat 4 jahitan" ujar Sri Wahyuni warga Dusun V Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara ini.
Sri Wahyuni juga menyebutkan awalnya dirinya meminta uang belanja kepasa suaminya, bukannya mendapatkan uang belanja, malah suaminya marah-marah sehingga terjadi pertengkaran.
"Aku minta uang belanja, tapi dia marah-marah dan menunjang dan membenturkan kepala ku kedinding" ujar wanita yang mengaku tengah hamil 3 bulan ini.
Sementara itu menurut Alansyah (50) orang tua Sri Wahyuni menyebutkan sejak menikah, Sri Wahyuni dan Amrin tinggal serumah dengannya dan selama ini Amrin bekerja sebagai nelayan.
"Dia ikut melaut dengan abang iparnya dan terkadang tidak ikut. Sebelumnya saya pernah mendengar Amrin manjambak rambut Sri Wahyuni namun saat ditanya, Amrin mengaku hanya bercanda" jelasnya.
Lebih lanjut Alansyah menyebutkan setelah menganiaya anaknya, Amrin pergi dan tidak pernah pulang lagi dan Amrin telah menjatuhkan talak kepada istrinya.
"Setelah kami melakukan rembuk keluarga, akhirnya Sri Wahyuni didampingi pihak keluarga, aparat desa dan staf DP3A membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Batubara." jelas Alan (Dwi/Mnt/01 - TSN)
