MenaraToday.Com - Blitar :
Diduga adanya penyelewengan Anggaran Dana Desa, Polisi mendalami rumor dari masyarakat yang di lakukan oleh aparat desa Tuliskriyo, Sanankulon, Blitar.
Dikatakan Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, ada 13 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan ini.
"Sebanyak tiga belas orang yang sudah kami mintai keterangan. Diantaranya ada Kepala Desa, Sekretaris dan beberapa pejabat desa lainnya. Kami sudah lakukan gelar perkara, dan kita naikkan ke tahap penyelidikan," kata Heri.
Heri menuturkan, dugaan penyelewengan anggaran untuk pembangunan itu dilakukan pada tahun anggaran 2018 lalu. Dana Desa dan Anggaran Dana Desa yang diduga diselewengkan aparat Desa Tuliskriyo tersebut merupakan anggaran yang dicairkan pada tahap dua.
"Kasus yang bermula saat kami menerima laporan. Ada salah satu pembangunan proyek fisik yang tidak lancar atau tersendat,kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan anggaran yang diselewengkan tersebut mencapai 493 juta rupiah. Ujar heri
Karena masih dalam tahap penyelidikan, praktis belum ada tersangka yang ditetapkan polisi. Namun demikian, sejumlah upaya pemeriksaan termasuk menelusuri aliran dana yang diduga diselewengkan oleh aparat desa setempat.
"Kami akan terus lakukan pemeriksaan. Mohon waktu sampai kami menemui bukti serta memdalami kasus ini. Ujar Kasatreskrim Kota Blitar itu.
(Lucky)