Sempat Buron, Tersangka Pembunuh Pemilik Salon Monalisa Menyerahkan Diri

Keterangan Gambar : Tersangka Patut Pohan dan Sahukum Hasibuan Saat berada di ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tapsel (Foto : Ucok Siregar) 

MenaraToday.com - Tapsel :

Sempat jadi buronan Polisi, Patut Pohan (24) tersangka pembunuh pengusaha Salon yang jasad nya ditemukan tinggal kerangka, akhirnya Menyerahkan diri, Selasa (24/4/2019). 

Tersangka diserahkan oleh pihak keluarganya setelah mengetahui tersangka Sahukum Hasibuan (33) ditangkap oleh Satreskrim Polres Tapsel dari tempat persembunyiannya didaerah Kabupaten Labuhan Batu 

 Tersangka Patut Pohan hanya bisa pasrah saat di giring petugas ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Tapsel dan dihadapan penyidik, tersangka Patut Pohan mengaku setelah menghabisi nyawa korban Moga Syahputra, ia sempat melarikan diri ke daerah Kepulauan Riau

"Kedua tersangka ini tega menghabisi korban karena sakit hati cinta sesama jenisnya dihianati, Aksi pembunuhan itu terjadi pada pertengahann bulan Maret 2019 lalu, Pada waktu itu kedua tersangka menggelar pesta miras di dekat kediaman korban, disaat itulah tiba-tiba kedua tersangka merencanakan untuk menhabisi nyawa korban,"Ujar Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Antonius Alexander.SH.MH saat di hubungi melalui pesan Watsappnya, Jum'at (26/4/2019)

Masih menurut Kasat,"Selanjutnya kedua tersangka  mengajak korban ke daerah pebukitan yang tak jauh dari kediaman korban, sesampainya di tempat yang dimaksud, korban pun di habisi dan jasad nya dibuang kedua tersangka kedalam hutan, "tutup Kasat

Sebelumnya di beritakan aksi pembunuhan ini terkuak setelah pihak keluarga korban membuat laporan ke pihak Kepolisian, dan kemudian petugas berhasil menangkap tersangka Sahukum Hasibuan dari tempat persembunyiannya di daerah Labuhan Batu, dan untuk kepentingan penyelidikan tersangka Sahukum Hasibuan di bawa petugas untuk menunjukkan dimana lokasi jasad korban yang setelah ditemukan hanya tinggal tulang belulang, namun meski dibawah pengawalan ketat oleh pihak Satreskrim Polres Tapsel, setelah menunjukkan dimana tempat mereka membuang jasad korban, tersangka Sahukum Hasibuan meronta dan berusaha melarikan diri, yang membuat petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur ke arah kaki (ucok siregar) 





Lebih baru Lebih lama