Puluhan Miras Di Sita Polisi Dari Dua Grosir Dan Satu Warung Di Batubara


MenaraToday.com - Batubara :

Puluhan botol minuman keras (Miras)  dari berbagai merek diamankan petugas kepolisian resor Batubara dari tiga grosir di Kabupaten Batubara dalam operasi Pekat Toba 2019, Jumat (3/5/2019).


Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata didampingi Kanit Resum Iptu R Sipayung dan Kanit Tipikor Iptu S Tambunan kepada MenaraToday.com, Sabtu (4/5/2019) menyebutkan miras tersebut disita dari grosir yang ada di wilayah hukum Polres Batubara karena tidak memiliki izin penjualan miras.

"Jadi dalam pelaksanaan operasi pekat toba 2019 ini kita mendatangi grosir yang menjual miras seperti Grosir milik Srik di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih pada Jumat (3/5/2019) sekira pukul 17.30 Wib dan dari Grosir tersebut kita berhasil mengamankan 8 botol miras Sari Tapai Beras Ketan merk Tai Tong, Grosir milik Ahmad Alfa Alkhairi Purba di Dusun IV Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara sebanyak 18 botol Kamput merk Tjap Kambing, 8 botol kecil Miras merk Anggur Vigour dan 8 botol besar Miras merk Anggur Vigour serta warung milik Abdul Rahman Nasution di Simpang Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kab. Batu Bara sebanyak 5 botol kecil sari tapai beras ketan merk Tai Tong, 1 botol besar Miras merk Vigour, 1 botol besar Miras merk Columbus dan 3 botol besar Miras merk Sea Horse" ujar Pandu. 

Pandu juga menyebutkan setelah barang Bukti Miras diamankan, kemudian di bawa ke Polres Batu Bara untuk proses selanjutnya (Dwi) 
Lebih baru Lebih lama