Nunggu Pembeli Sembari Nikmati Si Putih, Juli Digelandang Masuk Bui


MenaraToday.com - Rohil :

Satres Narkoba Polres Rohil meringkus Juliandi alias Ijul alias Juli (35) warga Siarang-Arang RT/RW 001/003 Kelurahan Siarang-Arang Kecamatan Pujud, Rokan Hilir, Riau terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (19/6/2019). Sekira pukul 22.45 Wib

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani kepara wartawan, Sabtu (22/6/2019) menyebutkan pelaku diringkus berkat informasi warga bahwa ada seorang laki-laki yang sering bertransaksi narkoba jenis sabu di daerah Dusun Berkat Menggala dan Siarang-Arang Pujud.

"Mendapatkan informasi tersebut, team opsnal Polres Rohil langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Di hari Rabu (19/6/2019) malam kita kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku bernama Juliandi alias Ijul sedang berada di halaman rumah warga di tepi jalan Sri Pinang daerah Dusun Berkat Kep. Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, kemudian Tim Opsnal bergerak menuju alamat yang disebutkan, selajutnya sekira pukul 22.45 Wib, tim Opsnal melihat beberapa orang yang sedang duduk-duduk di sebuah kursi kayu dihalaman sebuah rumah warga, lalu Tim Opsnal berhenti dan mendatangi orang-orang tersebut. namun saat didatangi, beberapa diantaranya langsung melarikan diri, hingga tinggal seorang laki-laki yang saat ditanyai membenarkan bahwa dirinya bernama Ijul yang ciri-cirinya sesuai dengan info yang telah didapatkan dan selanjutnya tim ospnal melakukan pemeriksaan terhadap badan, pakaian pelaku dan tim menemukan barang bukti yang disimpan di kaleng rokok Gudang Garam Merah" ujar Herman Pelani.

Herman juga menambahkan setelah dibuka di dalam kaleng rokok tersebut ditemukan barang bukti berupa enam bungkus plastik kecil bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis sabu dan sebuah timbangan digital warna silver dan team juga menyita satu unit HP merk Nokia milik pelaku dan selanjutnya pelaku di giring ke Mapolres Rohil untuk keperluan pengusutan perkara lebih lanjut (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama