Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan nerhasil meringkus seorang wanita berinisial SI (49) warga Jalan Bhakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia yang berprofesi sebagai mucikari bersama korban dan seorang pria disalah satu kamar hotel di Medan, Rabu (25/7/2019) yang lalu.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Mucikari tersebut menjual perempuan muda tersebut sebesar Rp 2 juta.
"Kita mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan muda yang akan dijual kepada seorang pria hidung belang sebesar Rp. 2 juta dan bertemu di salah satu hotel di Kota Medan. Berbekal informasi ini, kita langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di hotel kita melihat seorang wanita dengan ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang kita terima tengah mengantarkan seorang perempuan muda ke kamar hotel dan menggedor kamar yang telah di bocking oleh pria yang memesan wanita muda tersebut. Tak berapa lama SI beserta wanita muda tersebut masuk kedalam kamar, kemudian petugas langsung melakukan penggerebekan dan meringkus SI" ujar Putu kepada sejumlah awak media, Rabu (31/7/2019).
Putu juga menambahkan saat dilakukan introgasi, SI mengaku dirinya mengantar wanita muda tersebut untuk melayanu nafsu pria yang memesannya untuk mencarikan wanita muda dengan harga Rp. 2 juta.
"Mendengar pengakuan SI, kita langsung mengamankan wanita muda yang mengaku telah dua kali disuruh melayani pria yang memesannya. Dan wanita muda tersebut mengaku mendapatkan Rp. 500 ribu dari SI sekali melayani pria hidung belang" ujar Putu sembari menyebutkan pihaknya mengamankan uang Rp. 2 juta dan HP yang berisi transaksi antara SI dan pria hidung belang tersebut. (Rev)
