3 Dari 4 Pelaku Curat Di Ciduk Polisi


MenaraToday.Com - Cianjur :

Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur meringkus 3 dari 4 pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) di Kampung Pasir Kaliki RT. 02/06 Desa Kertamukti Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto menyebutkan tersangka diringkus Diman alias jejen (34), warga Kampung Pasirwaru Desa Mekarwangi, Haurwangi Cianjur, Rizal Somantri (26) warga Kampung Cipeuyeum RT. 02/01 Desa Cipeuyeum, Haurwangi Cianjur, Yusuf Gustian (24) bin Iyan Sopian warga Kampung Kebonsawo Desa Kertamukti Haurwangi Cianjur, terakhir Gilang yang saat ini sedang dalam pencarian (DPO). Tersangka diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/82/VIII/2019/Jbr/Cjr/Bjp, tanggal 5 Agustus 2019, dengan pelapor Wawan Nirwana.

"Tersangka tersandung perkara kasus pencurian dan pemberatan (Curat) dengan mengambil gas elpiji pada hari Senin (5/8/2019), dimana pelaku atas nama Diman mencongkel pintu toko dengan menggunakan golok, sementara tiga pelaku lainnya masing-masing Yusuf Gustian dan Rizal dan Gilang  (DPO) berjaga diluar dan membawa hasil curian dengan sepeda motor yang telah di siapkan" ujar Budi.

Budi juga menyebutkan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Sementara seorang pelaku lainnya di tetapkan sebagai DPO sedangkan bersama tersangka tutut diamankan Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor merk Suzuki satria FU, 1 unit sepeda motor merk Yamaha jupiter MX, 8 buah tabung gas 3 kg dan 1 buah golok. (SN).
Lebih baru Lebih lama