MenaraToday.Com - Asahan :
Personil Opsnal Polsek Pulau Raja meringkus dua orang remaja terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di areal SPBU di Dusun II Desa Ledong Barat Kecamatan Aek Ledong, Asahan. Rabu (7/8/2019) sekira pukul 15.30 Wib.
"Kita berhasil mengamankan dua remaja pelaku penyalahgunaan narkotika masing-masing Alfata Dinata (18) warga Dusun III Desa Rahuning Kecamatan Rahuning kabupaten Asahan dan Rizal Hafiz (17), warga Dusun II Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan".
Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Pulau Raja AKP AR Manurung menyebutkan pelaku diringkus berkat adanya informasi dari warga bahwa di areal SPBU Ledong Barat ada dua remaja yang dicurigai memikiki narkoba jenis sabu. Berbekal informasi tersebut petugas opsnal langsung menuju lokasi dan menemukan dua remaja tersebut di areal SPBU. Langsung saja petugas meringkus kedua pelaku.
"Saat kita lakukan penggeledahan, kita berhasil menemunkan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi sabu kemudian kedua pelaku kita bawa ke Mapolsek Pulau Raja untuk dilakukan periksaan lebih lanjut" ujarnya. (Pudjie).