Rampok Gelang Emas, Rony Nginap Di Hotel Prodeo


MenaraToday.Com - Rohil :

Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir  mengamanka Roni Iskandar alias Roni (39) warga Dusun Rejosari Desa Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil, Kamis (29/8/2019) 


Informasi yang berhasil di himpun awalnya sekira pukul 05.30 Wib Korban Suelmiati (59) baru bangun tidur dan sedang gosok gigi di kamar mandi. Tiba-tiba lampu kamar mandi padam dan tiba-tiba pelaku yang masuk kedalam rumah tersebut menyekab mulut korban sembari berkata "diam diam". Namun korban berusaha  berteriak minta tolong,  kemudian pelaku merampas gelang emas dari tangan kiri korban, dan setelah pelaku merampas barang milik korban, kemudian pelaku melarikan diri dan pada saat melewati ruangan TV pelaku berpapasan dengan  Sulaiman yang merupakan suami korban. 

Kemudian pelaku melarikan diri melalui jendela sebelah kiri yang telah dibuka dan dirusak oleh pelaku. Kemudian korban berteriak minta tolong sehingga pelaku berhasil di amankan warga dan diserahkan ke pihak Polsek Pujud beserta barang bukti 1 buah gelang emas seberat 25 gram, 1 buah parang dan 1 buah pisau Cutter. (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama