MenaraToday.com
– Simalungun :
Dinas pekerjaan umum dan
penataan ruang (PUPR) kabupaten Simalungun di dalam pelaksanaan kegiatannya
banyak terjadi hal yang patut diduga korupsi berjenjang dan menjadikan
kegiatannya "Mark up coba-coba". Dan hal itu disinyalir masih
berjalan di dinas yang dipimpin Benny Saragih,ST tersebut hingga saat ini.
Dimana hal "Mark up
coba-coba" tersebut patut dicurigai dalam hasil pelaksanaan kegiatannya
saat ini yang ada di beberapa lokasi, seperti dalam kegiatan peningkatan jalan di Nagori bahgunung,
kecamatan bandar huluan, Nagori Sigodang barat, kecamatan panei dan pembangunan
saluran irigasi di daerah irigasi marjanji asih Nagori Maligas tongah serta DI
Banua Nagori Baliju, kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun yang patut diduga
dikerjakan dengan asal-asalan.
Pekerjaan asal-asalannya
yang dimaksud seperti tidak dibersihkannya profil kegiatan, penggunaan semen
yang KW2, penggunaan batu Padas yang tidak masuk dalam uji laboratorium
kualitasnya serta penggunaan basecorse yang tidak sesuai ukuran dalam tahapnya,
pencampuran bahan pasir+semen yang tidak sebanding dan tidak melengkapi
peralatan K3 serta pelaksanaan kegiatan dalam arus maupun air tergenang.
Hal yang dimaksud Mark up
coba-coba di ucapkan oleh Lisbon Siahaan salah satu pengamat bangunan
pemerintah, "sepertinya rekanan PUPR ini Mark up coba-coba, contohnya
kalau BPK mengetahuinya dan pas dilokasi itu di ambil tempat uji petik audit
nanti kita pulangkan uangnya, tapi kalau tidak ya udah horas Mada"
jelasnya sambil bercandaan.
Dan besar dugaan terjadi
Mark up di dinas PUPR kabupaten Simalungun tersebut diperkuat dengan adanya
temuan Badan pemeriksaan keuangan (BPK) provinsi dalam penggunaan dana TA.2018
sebesar Rp. 4.369.359.947 yang di rekomendasikan BPK untuk dipulangkan dalam
Kas daerah, namun hal tersebut masih membuat banyak pertanyaan dalam
pengembalian anggaran tersebut. Benny saragih,ST sebagai kepala pengguna
anggaran PUPR kabupaten Simalungun bungkam saat di konfirmasi oleh
menaratoday.com dan tidak membalas pesan singkat yang dikirim melalui WA
miliknya.
Masyarakat meminta tangkap
dan periksa Benny saragih,ST yang patut diduga telah terjadi penyalah gunaan
anggaran dan jabatan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di kabupaten
Simalungun.
Seperti yang dijelaskan
Lisbon Siahaan pada tengah perbincangan wawancara diatas, "ini sudah ada
temuan BPK, harusnya APH tangkap Benny Saragih dan kembangkan hasil temuan
tersebut. Karena hasil temuan BPK itu belum semua kegiatan PUPR di audit, hanya
sampel di buat, tapi sudah menemukan 4,3 Miliar kerugian negara" tegasnya.
(R1/red)