4,3 Miliar temuan BPK di Dinas PUPR Kabupaten Simalungun TA.2018



MenaraToday.com – Simalungun :

Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kabupaten Simalungun di dalam pelaksanaan kegiatannya banyak terjadi hal yang patut diduga korupsi berjenjang dan menjadikan kegiatannya "Mark up coba-coba". Dan hal itu disinyalir masih berjalan di dinas yang dipimpin Benny Saragih,ST tersebut hingga saat ini.

Dimana hal "Mark up coba-coba" tersebut patut dicurigai dalam hasil pelaksanaan kegiatannya saat ini yang ada di beberapa lokasi, seperti dalam kegiatan  peningkatan jalan di Nagori bahgunung, kecamatan bandar huluan, Nagori Sigodang barat, kecamatan panei dan pembangunan saluran irigasi di daerah irigasi marjanji asih Nagori Maligas tongah serta DI Banua Nagori Baliju, kecamatan Tanah Jawa kabupaten Simalungun yang patut diduga dikerjakan dengan asal-asalan.

Pekerjaan asal-asalannya yang dimaksud seperti tidak dibersihkannya profil kegiatan, penggunaan semen yang KW2, penggunaan batu Padas yang tidak masuk dalam uji laboratorium kualitasnya serta penggunaan basecorse yang tidak sesuai ukuran dalam tahapnya, pencampuran bahan pasir+semen yang tidak sebanding dan tidak melengkapi peralatan K3 serta pelaksanaan kegiatan dalam arus maupun air tergenang.

Hal yang dimaksud Mark up coba-coba di ucapkan oleh Lisbon Siahaan salah satu pengamat bangunan pemerintah, "sepertinya rekanan PUPR ini Mark up coba-coba, contohnya kalau BPK mengetahuinya dan pas dilokasi itu di ambil tempat uji petik audit nanti kita pulangkan uangnya, tapi kalau tidak ya udah horas Mada" jelasnya sambil bercandaan.

Dan besar dugaan terjadi Mark up di dinas PUPR kabupaten Simalungun tersebut diperkuat dengan adanya temuan Badan pemeriksaan keuangan (BPK) provinsi dalam penggunaan dana TA.2018 sebesar Rp. 4.369.359.947 yang di rekomendasikan BPK untuk dipulangkan dalam Kas daerah, namun hal tersebut masih membuat banyak pertanyaan dalam pengembalian anggaran tersebut. Benny saragih,ST sebagai kepala pengguna anggaran PUPR kabupaten Simalungun bungkam saat di konfirmasi oleh menaratoday.com dan tidak membalas pesan singkat yang dikirim melalui WA miliknya.

Masyarakat meminta tangkap dan periksa Benny saragih,ST yang patut diduga telah terjadi penyalah gunaan anggaran dan jabatan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di kabupaten Simalungun.


Seperti yang dijelaskan Lisbon Siahaan pada tengah perbincangan wawancara diatas, "ini sudah ada temuan BPK, harusnya APH tangkap Benny Saragih dan kembangkan hasil temuan tersebut. Karena hasil temuan BPK itu belum semua kegiatan PUPR di audit, hanya sampel di buat, tapi sudah menemukan 4,3 Miliar kerugian negara" tegasnya. (R1/red)

Lebih baru Lebih lama