Diduga Gauli Gadis Tuna Wicara, Kepala Desa Teratak Rumbio Jaya Dilaporkan ke Polisi

Kades Teratak Sebut Kejadiannya Telah Lama Dan Didasari Suka Sama Suka




MenaraToday.Com – Kampar :

Kepala Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar berinisial MA dikabarkan telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap TR seorang gadis tuna wicara Desa Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya. Akiibatnya oknum Kepala Desa ini di laporkan ke Polsek Kampar dan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Kampar.

Saat kabar ini dikonfirmasi  via hubungan selulernya, Kades Teratak MA tidak menyangkal kabar tersebut.

“Menurut saya tidak pemerkosaan itu tidak ada, ini salah, kejadian tersebut sudah lama, bukan sekarang dan perbuatan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka, jika saya memperkosa, sudah jelas saya masuk penjara bang” ujarnya

MA pun mempertegas terkait laporan dari pihak keluarga TR.

“Itu bukanlah laporan, namun aduan. Aduan dengan laporan tidak sama, sebab masalah ini tidak bisa di proses secara hukum, kalau perbuatan suka sama suka, dia juga bukan anak di bawah umur, masalah ini tidak bisa di proses dan saya tidak akan lari dari tanggungjawab, jadi masalahnya apa? dan kenapa pihak keluarga gadis bisu tersebut cepat-cepat mengadu ke Polisi, apa salahnya datang secara kekeluargaan dulu, lagian kejadian tersebut sudah berlangsung lama” terang MA

Saat dicecar pertanyaan, MA mengaku tidak ingat lagi kapan peristiwa tersebut.

“Saya tidak ingat lagi kapan kejadiannya, Cuma karena sekarang suasana politik mulai mencuat lagi, diungkitlah sama orang lain, disangkanya saya mungkin mencalon Kades lagi, padahal saya tidak mencalon lagi, kalau dari pihak keluarga gadis bisu ini tidak ada menghubungi saya, langsung saja dia membuat aduan, setelah dikonfirmasi di Polsek Kampar, ternyata masalah ini tidak memenuhi unsur pidana, lalu di mediasi secara kekeluargaan dan masalahnya sudah selesai, jadi itulah kronologisnya, kenapa sekarang baru dilaporkan, sudah itu dalam Berita Acara Pidana tidak ada unsur pidananya, Setelah di mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, nampaknya telah menuju titik terang, dan mau selesai. Pada waktu dilaporkan pihak gadis bisu ke Polsek Kampar, saya tidak ada panggilan. Kalau dipanggil saya dapat surat panggilan, jadi saya disuruh datang aja melalui telepon sama anggota Polsek Kampar untuk memberikan klarifikasi / keterangan," lanjutnya.

MA menambahkan bahwa dulunya hubungan dirinya dengan gadis bisu ini memang pacaran, sudah itu putus hubungan.  Namanya orang bercinta biasa saja kalau hubungannya itu putus, tidak cocok lagi. Status pada waktu itu kita sudah berumah tangga, sudah lama kejadiannya.

“Saya pun tidak menduga kemarin, sebab sudah lama. Karena tidak sekarang, kalau sekarang  salah saya bang, saya ini Kades. Sewaktu itu saya belum menjabat Kades. Motif orang itu mau mencemarkan saya,  itu saja motifnya saya lihat", katanya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Kampar, AKP. Hendrizal Ghani, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya mengatakan, terkait permasalahan Kepala Desa Teratak ini dengan pihak Keluarga perempuan belum ada laporan.

"Memang ada saya dengar itu, tapi belum ada laporan lagi, tetapi saya dengar anaknya sudah 24 tahun umurnya, jadi sudah dewasa. Ketegorinya belum taulah belum ada laporan," kata Kapolsek Kampar.

Terpisah menurut ayah Kandung TR, berinisial KA kepada awak media di Danau Lancang Desa Teratak mengatakan sebenarnya putrinya agak mengalami keterbelakangan.

"Sebenarnya putri kita ini agak bodoh. Dikatakan orang itu pacaran tidak pula, cuma anak gadis kita ini diajak jalan - jalan sama Kades Teratak itu. Sempat juga dijanjikan oleh kades itu kepada putri kita, seperti dilihatkan kepala desa itu uang banyaknya kepada putri kita. Dijanjikan kades itu akan dibuatkan rumah. Istrinya akan diceraikan," jelas KA. Jumat sore, (08/11/19).

"Putri kita ini dibawa jalan-jalan ke Bangkinang, satu rumah bersama Kades Teratak itu. Kapan orang itu menjalin hubungan, saya tidak tahu. Tapi saya dapat informasi mulainya bulan puasa tahun 2019 ini, kalau kejadiannya entah bulan berapa saya kurang tahu juga. Sementara itu putri kita ini tidak pernah cerita sama kita, takut sama ibunya. Kita tahunya masalah ini tanggal 5 Oktober 2019 lalu, karena putri kita diputuskan sama Kades Teratak ini. Setelah putri kita menceritakan sama kawannya yang masih kakak beradik dengan putri kita tapi lain ibu.

Setelah itu, kawannya ini langsung mencerikan sama tantenya. Kami pun tahunya masalah ini pada jumat malam (01/11/2019) minggu lalu, setelah itu kami sekeluarga langsung pergi ke Polsek Kampar untuk melaporkan masalah ini. Pada waktu itu tanggapan dari pihak polsek masalah ini tidak bisa dilanjutkan, karena anak kita ini sudah dewasa. Itu saja alasan anggota Polsek Kampar," ungkap KA.

"Kita melaporkan Kades Teratak ini karena diduga sudah pernah melakukan hubungan badan dengan putri kita, dan sudah kami visum, hasilnya positif. Menurut pengakuan anak kita ini sudah tiga kali mereka bertemu, tetapi yang diganggu Kades Teratak ini sudah sekali. Saya selaku orang tua tidak bisa mengatakan, yang jelas saya sangat kecewa dan sedih. Mungkin karena putri kita ini bodoh," kata KA.

"Selanjutnya untuk kedepan kami akan menunggu keputusan dari atas, seperti Polsek Kampar dan Dinas Perlindungan Anak sudah kita laporkan hari jumat ini. Untuk itikat baiknya Kades Teratak yang ingin menikahi putri kita hanya cerita sama orang, tapi kalau sama saya langsung tidak ada, dia berlawan sama saya, siap tempur ucap kades itu sama saya. Kalau dari pihak istrinya sudah tahu masalah ini, dan istrinya pun sudah kerumah kita pada waktu itu memohon supaya jangan diadukan dulu, dia minta sesudah pemilihan Kades baru diselesaikan. Kalau kedepannya tidak ada tindaklanjut laporan kami ini diatas, langkah kedepannya secara ninik mamak dan lain sebagainya akan saya lakukan. Ini menyangkut harga diri keluarga saya, dan diduga Kades Teratak ini tidak mempunyai etika. Ucapan Kades Teratak itu banyak bohongnya, dia bilang menjalin hubugan sama anak gadis saya ini sebelum dia Kades, itu bohong," tegas KA. (Irfan Dermawan)

Lebih baru Lebih lama