Kades Teratak Sebut Kejadiannya Telah Lama Dan Didasari Suka Sama Suka
MenaraToday.Com – Kampar :
Kepala Desa Teratak
Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar berinisial MA dikabarkan telah
melakukan tindakan tidak senonoh terhadap TR seorang gadis tuna wicara Desa
Pulau Payung, Kecamatan Rumbio Jaya. Akiibatnya oknum Kepala Desa ini di
laporkan ke Polsek Kampar dan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Kampar.
Saat kabar ini
dikonfirmasi via hubungan selulernya,
Kades Teratak MA tidak menyangkal kabar tersebut.
“Menurut saya tidak pemerkosaan
itu tidak ada, ini salah, kejadian tersebut sudah lama, bukan sekarang dan
perbuatan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka, jika saya memperkosa,
sudah jelas saya masuk penjara bang” ujarnya
MA pun mempertegas
terkait laporan dari pihak keluarga TR.
“Itu bukanlah
laporan, namun aduan. Aduan dengan laporan tidak sama, sebab masalah ini tidak
bisa di proses secara hukum, kalau perbuatan suka sama suka, dia juga bukan
anak di bawah umur, masalah ini tidak bisa di proses dan saya tidak akan lari
dari tanggungjawab, jadi masalahnya apa? dan kenapa pihak keluarga gadis bisu
tersebut cepat-cepat mengadu ke Polisi, apa salahnya datang secara kekeluargaan
dulu, lagian kejadian tersebut sudah berlangsung lama” terang MA
Saat dicecar
pertanyaan, MA mengaku tidak ingat lagi kapan peristiwa tersebut.
“Saya tidak ingat
lagi kapan kejadiannya, Cuma karena sekarang suasana politik mulai mencuat
lagi, diungkitlah sama orang lain, disangkanya saya mungkin mencalon Kades
lagi, padahal saya tidak mencalon lagi, kalau dari pihak keluarga gadis bisu
ini tidak ada menghubungi saya, langsung saja dia membuat aduan, setelah
dikonfirmasi di Polsek Kampar, ternyata masalah ini tidak memenuhi unsur
pidana, lalu di mediasi secara kekeluargaan dan masalahnya sudah selesai, jadi
itulah kronologisnya, kenapa sekarang baru dilaporkan, sudah itu dalam Berita
Acara Pidana tidak ada unsur pidananya, Setelah di mediasi dan diselesaikan
secara kekeluargaan, nampaknya telah menuju titik terang, dan mau selesai. Pada
waktu dilaporkan pihak gadis bisu ke Polsek Kampar, saya tidak ada panggilan.
Kalau dipanggil saya dapat surat panggilan, jadi saya disuruh datang aja
melalui telepon sama anggota Polsek Kampar untuk memberikan klarifikasi /
keterangan," lanjutnya.
MA menambahkan bahwa
dulunya hubungan dirinya dengan gadis bisu ini memang pacaran, sudah itu putus
hubungan. Namanya orang bercinta biasa
saja kalau hubungannya itu putus, tidak cocok lagi. Status pada waktu itu kita
sudah berumah tangga, sudah lama kejadiannya.
“Saya pun tidak
menduga kemarin, sebab sudah lama. Karena tidak sekarang, kalau sekarang salah saya bang, saya ini Kades. Sewaktu itu
saya belum menjabat Kades. Motif orang itu mau mencemarkan saya, itu saja motifnya saya lihat", katanya.
Di tempat terpisah,
Kapolsek Kampar, AKP. Hendrizal Ghani, saat dikonfirmasi oleh awak media
melalui telepon selulernya mengatakan, terkait permasalahan Kepala Desa Teratak
ini dengan pihak Keluarga perempuan belum ada laporan.
"Memang ada saya
dengar itu, tapi belum ada laporan lagi, tetapi saya dengar anaknya sudah 24
tahun umurnya, jadi sudah dewasa. Ketegorinya belum taulah belum ada
laporan," kata Kapolsek Kampar.
Terpisah menurut ayah
Kandung TR, berinisial KA kepada awak media di Danau Lancang Desa Teratak
mengatakan sebenarnya putrinya agak mengalami keterbelakangan.
"Sebenarnya
putri kita ini agak bodoh. Dikatakan orang itu pacaran tidak pula, cuma anak
gadis kita ini diajak jalan - jalan sama Kades Teratak itu. Sempat juga
dijanjikan oleh kades itu kepada putri kita, seperti dilihatkan kepala desa itu
uang banyaknya kepada putri kita. Dijanjikan kades itu akan dibuatkan rumah.
Istrinya akan diceraikan," jelas KA. Jumat sore, (08/11/19).
"Putri kita ini
dibawa jalan-jalan ke Bangkinang, satu rumah bersama Kades Teratak itu. Kapan
orang itu menjalin hubungan, saya tidak tahu. Tapi saya dapat informasi
mulainya bulan puasa tahun 2019 ini, kalau kejadiannya entah bulan berapa saya
kurang tahu juga. Sementara itu putri kita ini tidak pernah cerita sama kita,
takut sama ibunya. Kita tahunya masalah ini tanggal 5 Oktober 2019 lalu, karena
putri kita diputuskan sama Kades Teratak ini. Setelah putri kita menceritakan
sama kawannya yang masih kakak beradik dengan putri kita tapi lain ibu.
Setelah itu, kawannya
ini langsung mencerikan sama tantenya. Kami pun tahunya masalah ini pada jumat
malam (01/11/2019) minggu lalu, setelah itu kami sekeluarga langsung pergi ke
Polsek Kampar untuk melaporkan masalah ini. Pada waktu itu tanggapan dari pihak
polsek masalah ini tidak bisa dilanjutkan, karena anak kita ini sudah dewasa.
Itu saja alasan anggota Polsek Kampar," ungkap KA.
"Kita melaporkan
Kades Teratak ini karena diduga sudah pernah melakukan hubungan badan dengan
putri kita, dan sudah kami visum, hasilnya positif. Menurut pengakuan anak kita
ini sudah tiga kali mereka bertemu, tetapi yang diganggu Kades Teratak ini
sudah sekali. Saya selaku orang tua tidak bisa mengatakan, yang jelas saya
sangat kecewa dan sedih. Mungkin karena putri kita ini bodoh," kata KA.
"Selanjutnya
untuk kedepan kami akan menunggu keputusan dari atas, seperti Polsek Kampar dan
Dinas Perlindungan Anak sudah kita laporkan hari jumat ini. Untuk itikat
baiknya Kades Teratak yang ingin menikahi putri kita hanya cerita sama orang,
tapi kalau sama saya langsung tidak ada, dia berlawan sama saya, siap tempur
ucap kades itu sama saya. Kalau dari pihak istrinya sudah tahu masalah ini, dan
istrinya pun sudah kerumah kita pada waktu itu memohon supaya jangan diadukan
dulu, dia minta sesudah pemilihan Kades baru diselesaikan. Kalau kedepannya
tidak ada tindaklanjut laporan kami ini diatas, langkah kedepannya secara ninik
mamak dan lain sebagainya akan saya lakukan. Ini menyangkut harga diri keluarga
saya, dan diduga Kades Teratak ini tidak mempunyai etika. Ucapan Kades Teratak
itu banyak bohongnya, dia bilang menjalin hubugan sama anak gadis saya ini
sebelum dia Kades, itu bohong," tegas KA. (Irfan Dermawan)