Gondol Rp. 700 Juta, Komplotan Pelaku Penipuan Bermodus Penggandaan Uang Di Gulung Polisi




MenaraToday.Com – Blitar :

Satreskrim Polres Kota Blitar menggulung komplotan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang di salah satu hotel di Kota Blitar, Kamis (7/11/2019) pagi.

Komplotan ini berhasil terungkap berkat adanya laporan dari korban berinisial H warga Wilis Kota Blitar yang membuat laporan ke SPKT Polres Kota Blitar yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp. 700 juta akibat terperdaya dengan tipuan dari para pelaku.

“Benar, kita telah meringkus 5 orang pelaku kasus penipuan dengan modus sanggup menggandakan uang yang berinisial masing-masing AJ, SH, AD dan MR yang mengaku berasal dari Kalimantan serta RF warga Jakarta. Ke lima tersangka kita ringkus di wilayah Yogyakarta dan saat ini para tersangka sudah dibawa ke Mapolres Kota Blitar” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar

Lebih lanjut Kapolres berdarah batak ini menyebutkan para tersangka diringkus kurang dari 1 x 24 jam pasca laporan korban.

“Mendapatkan laporan dari korban, personil reskrim langsung memburu para pelaku. Kita berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku melalui rekaman CCTV hotel. Dimana dalam menjalankan aksinya, pelaku berbagi tugas agar dapat mengelabui dan mengambil uang korban” jelas Adewira

Pria dengan pangkat dua melati di pundak ini juga menambahkan bahwa saat ini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota. Sementara dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita uang senilai Rp. 350 juta, tumpukan kertas HVS yang di potong seukuran uang serta alat-alat yang diduga digunakan pelaku untuk ritual dalam mengelabui korban,” jelas Siregar (Lucky)
Lebih baru Lebih lama