MenaraToday.Com – Medan :
Kapolda Sumatera Utara,
Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan pihaknya fokus untuk memburu 3 pelaku lagi
dalam kasus pembunuhan Martua P Siregar alias Sanjay dan Maraden Sianipar yang
merupakan wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Hal ini disebutkan orang
nomor satu di jajaran kepolisian Sumatera Utara ini kepada sejumlah awak media
saat menggelar release pengungkapan kasus pembunuhan wartawan dengan 5 orang
pelaku yang berhasil diringkus, Jumat (8/11/2019) di depan gedung Direktorat
Kriminal UmumPolda Sumut.
“Saat ini kita sudah
meringkus 5 dari 8 orang pelaku pembunuhan 2 wartawan di Labuhanbatu, dan kita
masih fokus untuk meringkus 3 pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita
kantongi. Dan kita meminta agar pelaku lainnya menyerahkan diri ke pihak
kepolisian sebab tidak ada ruang gerak buat para pelaku” ujar Agus
Lebih lanjut perwira tinggi berkumis yang cukup akrab dengan insan pers ini menambahkan kelima pelaku yang
telah diringkus akan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338, Pasal 55 dan 56
KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup atau 20 tahun
penjara. (Rev/Rls)