Kapoldasu Sebut Fokus Buru 3 Pelaku Pembunuhan Wartawan Di Labuhanbatu Yang Belum Tertangkap



MenaraToday.Com – Medan :

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan pihaknya fokus untuk memburu 3 pelaku lagi dalam kasus pembunuhan Martua P Siregar alias Sanjay dan Maraden Sianipar yang merupakan wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Hal ini disebutkan orang nomor satu di jajaran kepolisian Sumatera Utara ini kepada sejumlah awak media saat menggelar release pengungkapan kasus pembunuhan wartawan dengan 5 orang pelaku yang berhasil diringkus, Jumat (8/11/2019) di depan gedung Direktorat Kriminal UmumPolda Sumut.
“Saat ini kita sudah meringkus 5 dari 8 orang pelaku pembunuhan 2 wartawan di Labuhanbatu, dan kita masih fokus untuk meringkus 3 pelaku lainnya yang identitasnya sudah kita kantongi. Dan kita meminta agar pelaku lainnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian sebab tidak ada ruang gerak buat para pelaku” ujar Agus
Lebih lanjut perwira tinggi berkumis yang cukup akrab dengan insan pers ini menambahkan kelima pelaku yang telah diringkus akan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338, Pasal 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Rev/Rls)

Lebih baru Lebih lama