Nekat Edarkan Sabu, Oncom Di Borgol Polisi


MenaraToday.Com – Asahan :

Petugas Unit Satuan Reskrim Polsek Bandar Pulau meringkus Alimuddin Sitorus alias Oncom warga Dusun Godong-Godon, Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Asahan, Kamis (7/11/2019)
Kapolsek Bandar Pulau AKP Muhammad Iskad melalui Kanit Reskrim Iptu JT Siregar menyebutkan tersangka Alimuddin diringkus berkat adanya informasi yang menyebutkan bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu di kampungnya.
“Berdasarkan informas dari warga tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka Alimuddin alias Oncom, kita langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka di lokasi penimbangan sawit yang tidak jauh dari rumahnya. Saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti berupa sebuah plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tasnya, selain itu juga ditemukan sebuah botol CDR yang berisi 2 plastik klip sedang berisi sabu, 12 klip kecil berisi sabu, 10 buah potongan plastik assoy (kresek-red), uang tunai sebesar Rp. 200 ribu, 1 unit HP merk Nokia warna hitam dan 1 buah tas sandang warna hitam” ujar Siregar
Lebih lanjut JT Siregar menambahkan setelah mendapatkan barang bukti, tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Bandar Pulau untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu ini. (Pudjie/Rls)
Lebih baru Lebih lama