MenaraToday.Com
- Lampung Timur :
Pasca dilantiknya Zaiful
Bokhari pada 18 Juli 2019 sebagai Bupati definitif Lampung Timur, maka otomatis
kursi Wakil Bupati Lampung Timur masa jabatan 2016-2021 mengalami kekosongan.
Hal itu dikarenakan Zaiful yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati naik menjadi
Bupati menggantikan Chusnunia Chalim yang terpilih sebagai Wakil Gubernur
Lampung.
Berdasarkan Pasal 179 ayat
(1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang PERPU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang bahwa dalam hal
wakil bupati berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau
diberhentikan pengisian wakil bupati dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh
DPRD Kabupaten berdasarkan usulan partai politik atu gabungan partai politik
pengusung dan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak
kosongnya jabatan tersebut.
Mengacu pada undang-undang
di atas dan terhitung selama 19 bulan akan kosongnya kursi Wakil Bupati dan
menanggapi surat Gubernur Nomor 132.18/2551/01/2019 tanggal 13 September 2019
tentang pengisian Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021 maka Bupati Lampung Timur
telah menindaklanjutinya dengan meminta
kepada partai pengusung yakni PKB dan Demokrat untuk mengajukan nama-nama wakil
bupati yang akan disampaikan kepada DPRD
untuk selanjutnya dipilih oleh DPRD.
Namun setelah menunggu
beberapa waktu, partai PKB masih belum juga mengirimkan daftar calon Wakil
Bupati sehingga Bupati Lampung Timur mengirimkan surat perihal pengusulan itu
kembali pada 03 Desember yang lalu dengan nomor 100/727/01/UK/2019.
Saat ini satu nama Calon
Wakil Bupati yang telah ada ialah dari Partai Demokrat yang mana diusulkannya
Dr. H. Edy Irawan Arief, SE. M.Ec sebagai kandidat Calon Wakil Bupati Lampung
Timur, hal ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo
Bambang Yudhoyono.
Edy Irawan Arief sendiri
diketahui merupakan seorang akademisi dan pengalaman nya di birokrasi ialah
pernah duduk sebagai anggota DPRD di Provinsi Lampung serta pernah juga
beberapa kali menjadi tenaga ahli Gubernur.
Ketika dimintai pendapatnya
oleh beberapa awak media terkait dengan figur yang diinginkan oleh Bupati
Lampung Timur untuk menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Timur, Bupati Zaiful
menjelaskan bahwa ia hanya berharap sosok tersebut dapat memahami Lampung Timur
dan masyarakat Lampung Timur.
"Saya sebetulnya tidak
mengidolakan, karena idola saya adalah Bung Karno, karena sebagai presiden, Bung
Karno selalu memberikan kesempatan dan peluang kepada wakil presiden, karena
Bupati dan Wakil Bupati adalah satu kesatuan. Oleh karena itu saya ingin
memberikan peran penuh kepada wakil bupati nantinya, karena saya tidak ingin
menjalankan roda pemerintahan ini sendirian apalagi mendengarkan
bisikan-bisikan dari kiri dan kanan, saya hanya akan berpatokan pada peraturan
perundang-undagan. Dan saya ingin dia bisa memahami Lampung Timur, memahami
karakter masyarakat Lampung Timur", ujar orang nomor satu di tanah Bumei
Tuwah Bepadan Itu.
Selanjutnya Zaiful berharap
partai PKB dapat segera mengusulkan nama calon Wakil Bupati Lampung Timur untuk
masa jabatan 2016-2021.
"Tidak ada wakil ini
hampir kita kategorikan makan sayur tapi kurang garam, dan kita ketahui Lampung
Timur ini tugas-tugas pemerintahannya cukup banyak oleh karena itu Wakil Bupati
ini sangat dibutuhkan maka mari kita doakan semoga partai kebangkitan bangsa
secepatnya dapat mengusulkan nama calon Wakil Bupati Lampung Timur",
pungkasnya. (ris)