Menaratoday.com – Humbahas :
Bupati Humbang Hasundutan
melantik 40 Kepala Desa terpilih periode 2019/2025, Pelantikan para Kepala Desa
ini sesuai dengan Keputusan Bupati Humbahas Nomor 272 s/d 311 tahun 2019
tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Priode Tahun 2019/2025 yang digelar
di Aula Huta Mas Kompleks Perkantoran Tano Tubu Doloksanggung, Kabupaten Humbang
Hasundutan, Sumatera Utara, Jumat (13/12/2019).
“Jumlah Kepala Desa
yang dilantik hari ini sebanyak 40 orang dengan rincian 6 orang dari Kecamatan
Parlilitan, 5 orang dari Kecamatan Pollung, 4 orang dari Kecamatan Peranginan, 10
orang dari Kecamatan Dolok Sanggul, 6 orang dari Kecamatan Onan Ganjang, 6
orang dari Kecamatan Pakkat dan 2 orang dari Kecamatan Baktiraja, ada pun
nama-nama Kepala Desa terpilih tersebut adalah Hotmauli Sitohang, Sahat
Hasugian, Raja Jonri Edward Tinambunan, Piator Tinambunan, Dispen Barasa,
Dormin Manullang, Jon Perdianus Lumbangaol, Sabar Banjarnahor, Amal Lumban
Gaol.ST, Jeparis Lumban Gaol, Parningotan Bakara, Ramaslin Parluhutan
Simanullang, Sarta Barita Siburian, Betman Siburian , Tomson Sianturi, Hotma
Bangun Siburian, Parluhutan Sihite, Charly Darwis Agustinus Purba, Manri
Sihite, Haholongan Simanullang, Anton G. Sumamora, Ganda H Simanullang, Jonar
Purba Raden Simamora, Drs.Pasontar Simanullang , Togam Purba, Manambatua
Simamora, Mulatua Banjarnahor, Pagar Marbun, Jongga Simanullang, Tolopan
Marbun, Parulian Purba, Marganti Simanullang, Makmur Manalu, Ramli Simbolon,
Marsius Marbun, Alirman Simanullang, Manatar Simanullang.SE, dan Helprido
Debataraja” ujar Bupati Humbahas dalam pelantikan tersebut.
Bupati juga
menyebutkan maksud dari pelantikan tersebut adalah demi untuk terlaksananya
pemerintahan yang bersih, kuat dan berwibawa dengan tujuan dapat melaksanan
tugas dan fungsinya sebagai Kepala Desa pilihan masyarakat.
“Kepala Desa
hendaknya dapat bekerja dengan baik untuk membangun desa yang ada, gunakanlah
ADD sebaik-baiknya demi meningkatkan pembangunan yang ada yang telah diberikan
pemerintah pusat kepemerintahan Kabupaten. Jangan jadikan ADD tersebut sebagai
ajang untuk memperkaya diri, jadilah Kepala Desa yang betul-betul memperhatikan
desanya” Pesan Bupati Humbahas dalam acara pelantikan tersebut.
Lebih lanjut Bupati
menambahkan, bagi Sekdes dimintakan agar jangan coba-coba memungut bayaran dari
masyarakat untuk mengurus KTP, KK, Akte Nikah, Akte Lahir, dan sertifikat
tanah.
"Karena
pengurusan tersebut semua di gratiskan, jangan memperkaya diri dari hal-hal
tersebut dan apabila nantinya ada masyarakat yang mengadu saya tidak segan
seganya memberikan tindakan yang berat. Saya sebagai Bupati Kabupaten Humbang
Hasundutan mengucapkan Selamat dan sukses buat para Kepala Desa yang terpilih
dan terlantik hari ini. Kedepannya saya harapkan dapat bekerja dengan baik,
jika nantinya ada Kepala Desa yang tertangkap, tentu saya juga ikut malu
sebagai Bupati dan juga para perangkat yang terkait dalam pengelolaan hal
tersebut”. Tutur Bupati mengakhiri.
Dalam pelantikan
tersebut nampak dihadiri Waki Bupati Humbahas Saut Parlindungan Simamora, Sekda
Drs. Toni Sihombing.MIP, Ketua DPRD Ramses Lumbangaol.SH, Assisten I Maden
Sihombing. MM , Ass II A.P. Marbun, Mewakili Kapolres Humbahas Kasat
Binmas Polres Humbahas Iptu Mokh Musoma, mewakili Dandim 0210 TU Humbahas Pabung
Mayor Arm Wasno, para camat, para pimpinan OPD dan juga tokoh adat, tokoh
masyarakat dan juga tokoh agama. (B.Nababan)