Menaratoday.com
– Tulang Bawang :
Polsek Penawartama bersama
Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap satu dari dua pelaku tindak
pidana curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukum Polsek
Penawartama
Kapolres Tulang Bawang AKBP
Syaiful Wahyudi melalui Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan menyebutkan bahwa
pelaku menjalankan aksinya pada hari Rabu (21/03/2018) sekira pukul 07.30 Wib
tahun lalu tepatnya di atas Tanggul Kampung Dwi Mulyo
“Adapun identitas korban
yaitu Tugiono (42), warga Kampung Dwi Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten
Tulang Bawang. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sepeda motor Honda
Supra Fit, warna hitam, BE 4656 QA,” ujar Iptu Timur, Rabu (04/12/2019).
Lanjutnya, kejadian yang
dialami oleh korban ini terjadi saat korban sedang mengambil rumput, sedangkan
sepeda motor miliknya ditinggalkan diatas tanggul yang berjarak sekira 300
meter. Sekira pukul 08.00 WIB, korban dipanggil oleh saksi Katemun alias Kampret
(33), yang mengatakan bahwa sepeda motor milik korban telah dibawa kabur oleh
dua orang yang tidak dikenal.
Lalu korban bersama saksi
Katemun mengejar pelaku ke arah Kampung Sidomulyo, sedangkan saksi Erwanto
(32), yang mengetahui kejadian tersebut juga
turut mengejar pelaku satunya yang lari ke arah Kampung Sidodadi, karena
ketakutan sepeda motor milik korban ditinggal oleh pelaku di pinggir jalan Kebun
Sawit Plasma.
Pelaku satunya yang lari ke
arah Kampung Sidomulyo juga meninggalkan sepeda motornya karena kehabisan
bensin sehingga sepeda motor milik pelaku juga berhasil diamankan oleh warga.
“Berkat keuletan dan
kegigihan petugas kami bersama Tekab 308 Polres, hari Selasa (03/12/2019),
sekira pukul 14.30 WIB, salah satu pelaku berinisial RN (29), warga Kampung
Sidodadi, Kecamatan Penawartama berhasil ditangkap saat sedang berada di
rumahnya,” ujar Timur.
Saat ini pelaku sudah
ditahan di Mapolsek Penawartama dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4
KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara
paling lama 7 tahun.(Reza-helmi)