MenaraToday.Com – Pelalawan :
Tim gabungan dari
pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol) PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan penertiban
kendaraan yang parkir disembarang tempat, Selasa (3/12/2019) siang.
Pantauan awak Menaratoday,
kegiatan penertiban parkir ini diutamakan focus pada bagi kendaraan roda enam
seperti truck, bus dan kendaraan berat lainnya yang sering parkir tepat dibahu
jalan, jalan lintas timur areal jalur dua kota Pangkalan Kerinci.
Ada beberapa
kendaraan seperti truck yang parkir tepat di bahu jalan yang didapati oleh
petugas gabungan dan untuk saat ini mereka masih diberikan warning atau
peringatan agar tidak lagi memarkirkan kendaraannya disembarang tempat,dan
apabila masih melakukannya maka petugas akan memberikan sangsi tegas bagi
sipelanggar.
Kegiatan penertiban
parkir disembarang tempat ini dilakukan aparat gabungan agar terciptanya
kelancaran arus lalu lintas sehingga tidak menggangu bagi pengguna jalan yang
lain dan tentunya akan terhindar dari kecelakaan dalam berkendara. (Arman).