Cabuli Cewek ABG, Aldi Mubaruloh Ditangkap Polisi


MenaraToday.Com - Cianjur :

Tersangka persetubuhan dibawah umur (pedofilia) Aldi Mubaruloh (25), diamankan pihak Kepilisian Sektor Naringgul atas Laporan Polisi No. LP/01/B/I/2019/Polda JBR/Res CJR/Sek Nrgl tgl. 02 Januari 2020;, di Kampung  Ciambon RT.03/08 Desa Margasari Kec. Naringgul Kab. Cianjur, Sabtu (28/12/2019), sekira pukul 23.00 WIB, lalu.

Penangkapan berawal setelah tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dinikahi. Adapun korban berinisial AJ (16) warga Kampung Ciambon RT.03/08 Desa Margasari Kecamatan. Naringgul, Cianjur Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Sabtu (11/1/2020), tersangka sudah ditangkap dan AJ (korban) pernah dibawa ke Puskesmas Naringgul dimintakan VER, dengan hasil nol (0). Sementara pihak Kepolisian menyita barang bukti enam potong pakaian termasuk pakaian dalam (CD) milik korban.

Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda juga mengatakan, upaya yang dilakukan pihak Kepolisian menerima dan membuat laporan Polisi dan surat pengaduan, melaksanakan pemeriksaan terhadap para saksi, memintakan VER ke Puskesmas Naringgul, melaksanakan penyitaan BB lainya berupa enam potong pakaian milik korban, dan menangkap tersangka, memeriksa tersangka, melaksanakan gelar perkara awal dan melengkapi admistrasi penyidikan.

"Untuk kronologis awalnya, bermula pada tanggal 28 Desember 2019 lalu, tersangka mengajak AJ yang merupakan adik iparnya sendiri, melakukan hubungan badan dengan menjanjikan akan dinikahi," terang Ipda Budi Setiayuda.

Lanjut Paur Subbag Humas Polres Cianjur, akibat kejadian tersebut, AJ trauma dan merasakan kesakitan pada bagian Vagina, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Naringgul, Kamis (02/01) kemarin.

"Ya, atas perbuatan tersangka Aldi Mubaruloh, dituduhkan Pasal 81 ayat (2) UURI No.17 th.2016 tentang penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 th.2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 th 2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya. (SN).
Lebih baru Lebih lama