Kembali, Konflik Tanah Register 45 Mesuji Ambil Korban Jiwa


MenaraToday.Com - Mesuji :

Setelah  reda beberapa bulan lalu kini register 45 menelan satu korban lagi korban tewas dengan dugaan  luka tembak akibat pesetruan lahan di kawasan hutan lindung Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Senin (20/1/2020).


Menurut informasi, peristiwa perebutan lahan ini terjadi pada Senin pagi, dan disebutkan ada satu orang warga tewas karena mengalami luka tembak.

Kabag Humas Polres Mesuji Lampung mewakili Kapolres Mesuji membenarkan laporan bahwa telah terjadi Aksi penembakan dilahan dua pria( Pelaku) sekitar pukul 08:30 Wib.

"Kelompok Putuk Jaya 'nuri' KHP Register 45 pada saat itu korban Komang Tiste alias Komang tis(45) sedang melakukan penyemprotan lahan yang akan ditanam Singkong dilahan garapannya.

"Tiba-tiba datang dua orang dengan mengendarai kendaraan R2 jenis Honda Beat warna putih kemudian salah satu pelaku turun dari motor dan memanggil komang dan bertanya,"kamu komang Tis ya...ujar pelaku" ya saya Komang Tis, pelaku bertanya lagi kamu ikut-ikutan ya? Saya tidak ikut-ikutan jawab korban.

"Tanpa basa-basi lagi pelaku langsung menembak korban sebanyak dua kali bagian dada kiri dan perut sebelah kiri,dengan luka tembak korban( Komang) lari kearah kebun karet PT. Silva sekitar 30 Meter dan roboh namun pelaku masih mengejar dan menembak lagi sebanyak dua kali,"Jelas kabag humas.

"Kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda dua, korban dilarikan ke RS.Bumi Ragab Begawe Caram Mesuji ,dan dinyatakan meninggal dunia, kemudian  akan dimakamkan ke Bali Nuraga (kalianda Lampung Selatan),"Tutupnya.

Informasi terakhir Peristiwa ini dipicu akibat perebutan Lahan di Register 45 Mesuji. (Edy)
Lebih baru Lebih lama