Nyambi Edarkan Sabu, Karyawan PTPN III Di Gelandang Polisi Ke Sel


MenaraToday.Com - Tapsel :

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus seorang karyawan PTPN III PKS Hapesong atas nama Ranto Bangun Panjaitan (31) warga  Desa Simatohir Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapsel terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. 


Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib didampingi Kasat Narkoba menyebutkan tersangka diringkus atas laporan warga yang resah dengan maraknya peredaran Narkotika di Desa mereka.  

"Warga yang telah resah dengan adanya peredaran narkotika melaporkan kepads kami.  Berbekal informasi tersebut kami langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan dan akhirnya kita berhasil meringkus seorang laki-laki atas nama Ranto Bangun Panjaitan di Desa Persalakan Kecamatan Angkola Barat beserta sejumlah barang bukti yang telah kami amankan: ujar Irwa, Jumat (18/1/2020).

Lebih lanjut perwira pertama berpangkat dua melati ini menambahkan saat di lakukan introgasi,  tersangka menyebutkan sabu tersebut si beli dan akan di bawa ke Desa Simatohir. 

"Setelah melakukan interogasi dilapangan kami menggeledah rumah tersangka dengan disaksikan Kepala Desa setempat.  Dan dari rumah tersangka kami berhasil menemukan 2 plastik klip berisi sabu siap edar yang diakui tersangka merupakan miliknya.  Selanjutnya tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram  dan HP Oppo warna hitam kita bawa ke Mapolres Tapsel untuk pengembangan lebih lanjut" ujarnya. (Ucok Siregar) 
Lebih baru Lebih lama