Polresta Banyuwangi Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Kayu Jati.


MenaraToday.com - Banyuwangi :

Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus ilegal logging (pencurian kayu) serta berhasil menyeret 6 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian kayu.


Dari 6 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, berinisial DN (27), MI (50), BO (47), SA (27), IM (30), dan BF (24). Sedangkan 9 pelaku lainnya sampai saat ini masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, penangkapan 6 orang tersangka kasus dugaan pencurian kayu jati ini terjadi pada Bulan Desember 2019. Ada 4 kasus yang sama yang dilakukan oleh para tersangka maupun 9 orang yang saat ini masih dalam pencarian.

" Kasus ini terjadi pada tanggal 12 - 29 Desember 2019. Dan kami sudah mengantongi nama  9 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kayu jati itu," ungkap Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, bertempat di Mapolresta Banyuwangi, Senin (06/01/2020) siang.

Dari penangkapan 6 tersangka ini, aparat Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan Barang Bukti ( BB ) berupa, 43 kayu jati  glondongan, 1 unit kendaraan angkut (gerandong), 2 unit truk, 1 sepeda motor, 1 gerobak, 1 buah Pecok dan 1 buah mesin gergaji. " Barang bukti ini kami amankan di Mapolresta Banyuwangi," paparnya.

Kombespol Arman Asmara juga menegaskan, dalam menjaga kelestarian hutan, pihaknya bekerja sama dengan Perhutani. Jika ada orang yang merusak atau mencuri kayu di kawasan hutan akan kami tindak lanjuti. 6 orang tersangka ini, mempunyai peran masing-masing. Biasanya mereka melakukan aksinya pada malam hari.

" Ada yang bagian motong kayu, ada yang mengakut kayu hasil curian, dan ada yang menjadi pengecer kayu hasil kejahatan. Perpotong kayu yang sudah olahan dijual seharga Rp 400 ribu," tegasnya.

Akibat perbuatannya, 6 orang tersangka ini, dijerat pasal 83 ayat 1 huruf B Jo 12 huruf e undang - undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

"Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. Guna pemeriksaan lebih lanjut,ke 6 orang tersangka ini kita amankan di Mapolresta Banyuwangi," pungkasnya. (S.Rifai )
Lebih baru Lebih lama