MenaraToday.Com - Rokan Hilir :
Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil meringkus Zulfikar alias Fikar (43) warga Jalan Madrasah Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil Provinsi Riau, Minggu (5/1/2020) tepatnya di bawah jembatan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa didampingi Kasat Narkoba AKP Herman Pelani melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi menyebutkan tersangka diringkus berkat informasi warga yang resah dengan tindak tanduk tersangka.
"Benar, kita berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Zulfikar dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 15.53 gram" ujar Juliandi.
Lebih lanjut Kasubbag Hunas menyebutkan dalam pengungkapan kasus tersebut turut diamankan 1 buah tas berwarna hitam merk nike, Uang tunai sebesar Rp. 250.000,-, 11 plastik klip putih kecil berisi narkotika jenis sabu, 5 plastik klip merah sedang berisi narkotika jenis sabu, 2 plastik klip merah besar berisi narkotika jenis sabu, 1 unit handphone samsung android berwarna putih, 1 unit handphone kecil merk samsung berwarna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting berwarna orange dan hijau dan 1 bungkus plastik besar klip merah berisikan beberapa plastik bening klip merah kosong.(suwarno)