Masyarakat Padangsidempuan Bubuhkan Tandatangan Dukung Syahminan Rambe Bongkar Dugaan Perambahan Hutan


MenaraToday.Com - Padangsidimpuan :

Aktivis Lingkungan yang sering di sapa Bung Rambe atau Sahminan Rambe menggelar aksi mengumpulkan tanda tangan masyrakat,tepatnya di depan kantor walikota padangsidimpuan, Kamis (13/02/20).


Aksi itu bentuk protes terhadap dugaan perambahan hutan negara (Produksi) yang dilakukan oleh oknum Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution,di Desa Batang Tura Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). 

Pantauan Awak Media,aksi tersebut terlihat bung rambe menyuarakan agar walikota menjumpainya dan memberikan langsung klarifikasi di hadapan awak media,atas dugaan melakukan perambahan hutan di kabupaten Tapsel.

Tidak hanya itu,syahminan rambe juga memajangkan spanduk panjang,yang bertuliskan"Walikota Padangsidimpuan Kebal Hukum,hal itu bukti kekesalannya kepada walikota Sidimpuan Irsan Efendi Nasution,yang mana sudah delapan kali datang ke kantor walikota untuk meminta klarifikasi langsung,namun tak pernah di kunjungi,hal itu kata sahminan rambe mengangap walikota bukanlah sosok pemimpin,melainkan sosok pecundang yang tidak menghargai masyrakatnya" kata Rambe

Sejumlah pengendara baik roda dua,dan roda empat terlihat memandangi dan membaca spanduk yang ter pampang di pinggir jalan tepat di depan kantor Wali Kota Spontan, aksi tersebut langsung mendapat perhatian dari masyarakat, apalagi pengendara yang saat melintas.

Tak hanya disitu, Syahminan Rambe sudah melakukan nginap di depan kantor Walikota sudah dua malam menunggu klarifikasi dan penjelasan Walikota Paadangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, terkait dugaan perambahan hutan Di Kabupaten Tapsel.

Dia menyebutkan,Wali Kota Padangsidimpuan diduga membuka kawasan hutan negara (produksi) tanpa dilengkapi legalitas resmi dari pemerintah."Parahnya lagi, alat berat yang dipakai dia (Irsan) milik Pemko Padangsidimpuan,"tandasnya.

Di lokasi terlihat masyrakat Padangsidimpuan Ikut serta menandatangani Spanduk yang telah di sediakan yang bertulisan,Adili Walikota Padangsidimpian.Hal ini bukti bahwasanya dukungan masyrakat,agar syahminan rambe terus menyuarakan yang harus di suarakan.

Salah seorang pedagang kaki lima yang enggan menyebutkan namanya mengatakan,Kalaulah benar kasus dugaan ini maka,Walikota Padangsidimpuan Harus Di adili,sebab jikalau terjadi bencana alam akibat perambahan hutan itu,maka kita semua akan menjadi korban.

"Saya pribadi mendukung penuh tuntunan aktivis lingkungan Syahminan Rambe,Tetap suarakan yang mana yang hak dan yang mana yang bathil.tutupnya (EJ) 
Lebih baru Lebih lama