MenaraToday.Com - Tapsel :
Kapolres Tapanulis Selatan AKBP Irwa Zaini Adib, Senin (17/2/2020) meresmikan 'Tim Huraba Anti Bandit' sebagai tim khusus untuk menangani kasus tindakan kriminalitas jalanan seperti Curat, Curas dan Curanmor serta narkoba.
Tim yang dibentuk Kapolres ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin yang meminta agar menghidupkan kembali Tim Resmob atau Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) yang bertujuan untuk menekan angka kriminalitas jalanan .
"Yang tergabung dalam Tim Huraba Anti Bandit ini adalah personil gabungan Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Gianjar Fitriadi dan Satresnarkoba yang dipimpin AKP Eddy Sudrajat dengan kekuatan 30 personil dari Polisi Laki-Laki dan Polwan yang siap beraksi dalam penanggulangan kasus Criminal jalanan dan narkoba" ujar Kapolres.
AKBP Irwa Zaini Adib menambahkan seluruh personil yang tergabunh dalam Tim Huraba Anti Bandit membacakan ikrar untuk bersungguh-sungguh dalam menangani masalah 3CN (Curat, Curas, Curat, Curanmor dan Narkoba.
"Disalah satu poin dalam ikrar tersebut ada poin yang menerangkan bajwa Tim Huraba Anti Bandit akan melindungi dan menjaga kerahasiaan masyarakat yang melaporkan dan memberi informasi tindakan pidana, baik itu kriminalitas jalanan maupun informasi tentang narkoba" katanya.
Irwa juga menyebutkan selain menangani masalah kriminalitas dan narkoba. Tim Huraba juga memiliki sisi humanis yakni bersahabat dengan masyarakat dengan cara patroli dialogis ditengah-tengah masyarakat yang berfungsi untuk mendengarkan keluhan masyarakat di bidang keamanan dimana keluhan masyarakat tersebut langsung kita tangani dan hasilnya akan kami laporkan kembali kepada masyarakat. Selain itu tim ini juga melakukan sosialisasi hukum seperti tindak pidana pencabulan serta tindak pidana lainnya.
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berpartisipasi menjaga keamanan dari tindak pidama 3N dengan cara berani melaporkan segala bentuk tindak pidana kepada kami melalui nomor 08116122009, atau melalui media social kami di :_*Instagram:*_ *@satreskrimtapsel*, _*Facebook*_
*Satreskrim Polres Tapanuli Selatan* dan _*Twitter*_
*@satreskrim_ts*. Untuk memudahkan laporan dari masyarakat kepada kami dan akan kami tindak lanjuti berupa berita kepada pelapor yang nantinya pelapor akan kami berikan apresiasi jika laporan tersebut valid atau benar dan kami akan jamin kerahasian pelapor."ujarnya. (Ucok Siregar)
