Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan13 Orang Tersangka Kasus Narkoba


MenaraToday.com - Banyuwangi :

Kasus penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi, Jawa Timur berhasil oleh diberantas oleh aparat Kepolisian setempat.

Itu terbukti dengan diamankannya13 orang tersangka. Diantara tersangka, Satu orang merupakan residivis jebolan Lapas Porong, Sidoarjo menyembunyikan narkoba di lampu meja belajar.

"13 orang tersangka tersebut merupakan hasil dari 12 ungkap kasus yang dilakukan Satuan Narkoba Polresta Banyuwangi sejak awal bulan Februari 2020,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, pada Selasa (11/2/2020).

Kapolres menjelaskan, dari 12 kasus narkoba tersebut, 6 orang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu. Sedangkan 7 orang lainnya merupakan tersangka kasus peredaran obat keras berbahaya yang mengandung zat adiktif.

Dari tangan tersangka, kepolisian menyita barang bukti berupa 6 paket sabu seberat 30,37 gram dan obat daftar G jenis Trilhexpenidyl sebanyak 541 butir, 1 timbangan elektrik, 11 unit handphone berbagai merk, serta uang senilai Rp. 824 ribu.

Dari 13 tersangka yang ditangkap, Arman menyebutkan, satu diantaranya merupakan residivis.

“Satu tersangka berinisial H warga asal Kecamatan Kalipuro merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Porong, Sidoarjo dengan kasus yang sama,” jelasnya.

Modus yang dilakukan H terbilang cerdik. Tersangka menyimpan 1 paket sabu seberat 29,15 gram di dalam lampu meja belajar.

“Ini merupakan modus baru. Ini signifikan dalam pengembangan kasus narkotika,” ungkap Arman.

Saat ini, lanjut Arman, ke 13 tersangka tersebut telah ditahan. 6 tersangka pengedar sabu dijerat Pasal 114 (1) SUB 112 (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal hukuman mati.

Sedangkan, 7 tersangka lainnya dijerat pasal 197 dan 196 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga terus mendalami kasus peredaran narkotika tersebut, untuk membongkar aktor intelektual peredaran narkoba di Banyuwangi,” pungkasnya. ( S.Rifai )
Lebih baru Lebih lama