Polsek Wonosari Ringkus Ibu Pembuang Bayi Hidup-hidup



MenaraToday.Com - Malang :

Polisi mengamankan seorang wanita pelaku pembuang bayi di depan rumah kosong milik seorang warga di Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Malang. Wanita berinisial SCP (18) itu merupakan ibu si bayi.

"Alhamdulillah kami sudah amankan seorang wanita berinisial SCP, yang kami duga kuat pelaku pembuangan bayi," ujar Kapolsek Wonosari AKP Edi Purnama kepada menaratoday.com, Selasa (18/2/2020).


Penangkapan si ibu bayi, kata Edi, hanya berselang satu hari dari penemuan bayi mungil berjenis kelamin laki-laki.

"Wanita yang kita amankan ini diduga ibu kandungnya. Dia kami amankan di kediamannya sekitar pukul 09.00 Wib," paparnya.

Menurut keterangan pelaku, Edi mengatakan, wanita yang kini berusia 18 tahun tersebut melakukan perbuatannya karena mengaku malu akibat hamil diluar pernikahan.

Wanita itu, masih kata Kapolsek Wonosari, setiap hari menjadi seorang pengangguran. Dia diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan.

"Setelah melakukan lidik serta menggali info dari masyarakat, dukun bayi dan Bidan Desa,  petugas mencurigai pada salah satu perempuan yang baru saja melahirkan anak, kemudian dilakukan permintaan keterangan serta di kuatkan dengan pemeriksaan Visum," ungkap mantan Kaur Bin Ops Polres Malang.

Pasca dilakukan penangkapan, saat ini petugas membawa ibu si bayi ke Mapolsek Wonosari Polres Malang. Yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami lakukan pengembangan, yang bersangkutan terancam Pasal 308 KUHP. Yakni dengan penjara paling lama lima tahun enam bulan," tutupnya. (Sofyan)

Lebih baru Lebih lama