Tanam Pohon Ganja, Warga Bagot Di Ringkus Polisi


MenaraToday.com - Simalungun :

Warga Huta VIII Bagot Pulohan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun beinisial ES (33) ditangkap personel Polsekta Tanah Jawa, karena terbukti menanam ganja di ladangnya.


Informasi diperoleh, penangkapan terhadap ES berawal pihak Polsek Tanah Jawa, Jumat 7 Pebruari 2020, menerima laporan masyarakat, yang menyebutkan ada warga menanam ganja di perladangan sawit.

Mendapat laporan itu, Kapolseta Tanah Jawa Kompol J. Purba bersama anggotanya, langsung turun ke lokasi milik marga Sirait yang terletak di Bagot Pulohan Nagori Buntu Turunan kecamatan hatonduhan, di lokasi diperoleh informsi, ganja itu ditanam salah seorang warga  yang ber inisal ES

Sebelum pihak polsekta tanah Jawa melakukan penangkapan  tersangka pemilik pohon ganja, terlebih dahulu pihak Polsek menghadirkan pihak kepala dusun dan tokoh masyarakat, adapun barang bukti akan diserahkan ke Mako polres Simalungun (RG)
Lebih baru Lebih lama