Dari 50 PTT Masih 30 Yang Menerima SK Dari Korwil Pendidikan Kecamatan Panei


MenaraToday.com - Simalungun :

Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga kependidikan di di wilayah kerja Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Panei, kabupaten Simalungun masih 30 orang yang menerima surat keputusan (SK). Yang dari sebelumnya ada sekitar 50 orang yang terdaftar sebagai tenaga kependidikan.

Menurut Herlince purba sebagai korwil pendidikan panei, pembagian SK tersebut sudah dilakukan sekitar satu Minggu yang lalu. Namun yang ditampung dalam APBD hanya 30 tenaga PTT kependidikan, dari yang sebelumnya pada TA.2019 ada 50 yang sudah terdaftar.

Dari keterangan Herlince purba juga, 20 tenaga PTT yang lainnya akan ditampung di dana bos dengan SK yang dikeluarkan oleh kepala sekolah dimana PTT bertugas.

Diwilayah kecamatan panei ada sekitar 25 sekolah negeri + 1 sekolah swasta, namun saat ini yang sudah memberikan laporan pada korwil masih 12 sekolah negeri yang menampung PTTnya  di dana bos.

"Kalau di kecamatan panei sudah saya bagikan semua SK dinas pendidikan ke 30 tenaga PTT, tapi masih ada 20 orang lagi yang belum ditampung di APBD. Karena tahun sebelumnya ada 50 tenaga PTT yang terdaftar, tapi yang 20 itu akan ditampung di dana bos. Saat ini masih 12 sekolah yang menyerahkan daftar PTTnya" jelas Herlince purba saat ditemui di ruang kerjanya, pada Kamis 5 Maret 2020. (Red)
Lebih baru Lebih lama