Ditolak Warga, Pembangunan Kantor Desa Labuan Mangkrak


MenaraToday.Com - Pandeglang :

Bangunan seluas 230 Meter persegi yang terletak di Kampung Ciateul, Desa Labuan Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang yang sedianya untuk kantor Kepala Desa Labuan kini mangkrak. 

Hal itu terlihat dari kondisi bangunan yang berserakan dan sepi dari pekerja, Padahal bangunan itu baru akhir tahun kemarin dikerjakan. Sebelumnya pembangunan Kantor Desa ini sempat ditolak warga setempat karena lokasi bangunan yang berada di dalam area lapangan Ahmad Yani, Lapangan sepak bola satu-satunya dan terbesar di Kecanatan Labuan.  

Menurut penuturan salah satu warga Cuateul, Rowi, Sabtu (21/3), keberadaan bakal Kantor Desa Labuan ini ditolak warga lantaran lokasinya yang berada di dalam area lapangan.

“Kami khawatir dengan adanya kantor desa dilapangan ini akan mengganggu agenda-agenda pertandingan sepak bola yang memang rutin diadakan disini,” Kata Rowi.  

Namun, faktanya aparat desa Labuan ternyata tidak menggubris penolakan warga , sehingga tetap melanjutkan proses pembangunan gedung kantor desa. 

“Saya dan warga disini sangat berharap pemerintah desa Labuan membatalkan proses pembangunan tersebut sehingga kami bisa kembali nyaman menonton ketika ada kegiatan pertandingan sepak bola atau kegiatan lainnya yang memang biasa dilakukan dilapangan ini”.  Ujarnya menambahkan. 

Sementara itu, Salah satu anggota DPRD Pandeglang H. Tb. Agus Khotibul Umam dari Fraksi partai Golkar justru mendukung adanya pembangunan kantor desa diarea Lapangan Ahmad Yani,

"Kenapa saya mendukung? karena dengan adanya kantor desa di area itu diharapkan mampu mendorong pembangunan bagi Lapangan tersebut yang selama ini terkesan terabaikan oleh pemerintah, padahal lapangan Ahmad Yani merupakan aset yang cukup potensial di Labuan” ujar  Agus. 

Terkait mangkraknya proses pembangunan gedung kantor desa, Agus menjelaskan seharusnya hal itu tidak terjadi.

"Ya, karena anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dana Desa Cukup besar lhoo..”ucap Agus

 Namun ketika ditanya mengenai berapa besar anggarannya Agus menolak berkomentar dengan dalih tidak mengetahui secara detail. 

“Saya berharap baik Pemerintah daerah maupun pemerintah desa segera melanjutkan proses pembangunan gedung kantor desa tersebut dengan cara apapun. “ Demikian kata Agus. (ILA)
Lebih baru Lebih lama