Dua Jalan Protokol Di Kota Surabaya Ditutup, Ini Penjelasan AKBP Teddy Chandra


MenaraToday.Com - Surabaya :

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya melakukan sejumlah antisipasi untuk mencegah virus Corona atau Covid-19. Kegiatan tersebut melakukan Local Lockdown di dua titik ruas jalan protokol di Surabaya.


Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan ada dua ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo.

Di jalan tersebut juga akan diberlakukan Kawasan Social Distancing.

Pada hari, tanggal,  serta jam tersebut  tidak boleh ada aktivitas orang maupun kendaraan di dua ruas jalan.

"Jadi hal itu akan kami laksanakan, dan sifatnya situasional.

Tujuannya adalah  sebagai upaya atau langkah yang diambil kepolisian untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19," kata Teddy saat dikonfirmasi, Jum'at, 27/03/2020 Malam.

Berdasarkan surat edaran yang telah berlaku, penutupan di Jalan Tunjungan serta Jalan Raya Darmo Surabaya, rencananya akan dilakukan sejak Jumat 27 Maret hingga Sabtu 28 Maret 2020 mulai pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Sedangkan, jalan tersebut juga akan ditutup untuk kendaraan dan segala aktivitas masyarakat pada Sabtu 28 Maret sampai Minggu 29 Maret mulai pukul 09.00 sampai 14.00 WIB, "Ujarnya. (Angga)
Lebih baru Lebih lama