Edarkan Sabu, M. Hosen Di Giring Petugas Satres Narkoba Polresta Surabaya


MenaraToday.Com - Surabaya :

M. Hosen (25) di ringkus petugas unit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pragoto, Surabaya. Jumat (20/3/2019) kemarin

Informasi yang di himpun Menaratoday.Com, pelaku diringkus sedang menunggu konsumennya di salah satu warkop di Jalan Pragoto.  

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Shandy Nugroho melalui Kadik Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko, Kamis (26/3/2020) menyebutkan pelaku tidak berkutik saat diringkus polisi.  

"Pelaku telah kita intai beberapa Minggu di lokasi tersebut,  bahkan kita telah melakukan penyamaran dengan nongrong di Warkop tersebut. Tidak sia-sia akhirnya kami menemukan tanda-tanda bahwa pelaku menjual sabu dan akhirnya kami menyampiri pelaku dan meringkus pelaku" ujar Danang. 

Danang menambahkan dari tangan pelaku,  pihaknya berhasil menemukan barang bukti sembilan poket sabu yang siap edar masing-masing dengan berat 0,36 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram 0,32 gram, 0,32 gram, 0,32 gram dan 0,32 grAm. 

"Setelah menemukan barang bukti, pelaku langsung kita boyong ke ruangan Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan demi pengembangan kasus ini" katanya (Angga) 
Lebih baru Lebih lama