Kunker Ke Palembang, Ini Rangkaian Kegiatan Menteri Dalam Negeri


MenaraToday.Com - Palembang :

Menteri Dalam Negeri Jendral. Pol. Purn. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A, Ph.D berserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Palembang Pada  Sabtu, 21 Maret 2020 Pukul 11.10 Wib melalui Vip Room Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang Provinsi Sumatra Selatan.



Kedatangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jendral. Pol. Purn. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A,., Ph.D berserta Rombongan dengan menggunakan Pesawat Embraer 135 Legacy 600/T7PNI, Captain Pilot Tonny Supartono dari Halim Perdana Kusuma, Jakarta dalam rangka Rapat Kesiapsiagaan Penanganan Corona Virus Desiase-19 (COVID-19) di Wilayah Sumatera Selatan Palembang bertempat di Griya Agung Palembang.

Manifest rombongan Meliputi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jendral. Pol. Purn. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A,., Ph.D, Dirjen Keuda Bpk Ardian .Bpk. Safrizal, Stafsus Bpk. Kastorius Sinaga , Dirjen Bangda Bpk. Hudori, 
Dirjen Polpum Bpk. Bachtiar, ADC Bpk. Yoga dan Mr.Master Parulian Tumanggor.

kedatangan menteri dalam Negeri ke Palembang disambut para Pejabat yang diantaranya Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Pangdam II/Swj Mayjed TNI Irwan S.I.P.,M.Hum,  Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto, Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, Danrem 044/Gapo Kolonel Arh Sonny Septiono, Dandim 0418/Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahyo dan Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setyadji serta Kabidokkes Polda Sumsel Kombes Pol Syamsul Bahar.

Selain itu turut hadir pula menyambut kedatangan dalam negeri diantaranya Sekda Prov.Sumsel Bpk. Nasrun Umar,
EGM Angkasa Pura II Palembang Bpk. Fahroji, Danramil 418-07/Sukarame Mayor Inf Augustiar, Kapolsek Sukarame Kompol Irwanto juga Pa Piket Vip Room Bandara internasional SMB II Palembang Letda Pom Noval.

Selanjutnya Menteri dalam Negeri melaksanakan kegiatan Rapat Kesiapsiagaan Penanganan Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan pada pukul
12.35 WIB bertempat di Ruang Joglo Griya Agung Palembang Jln. Demang Lebar Daun No. 09 Kel. Demang Lebar Daun Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya pejabat kementerian dalam negri. Selain Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, MA, Ph.D Menteri Dalam Negeri RI hadir pula Dirjen Otda Kemendagri diwaliki oleh Bpk. Safrizal, Dr. Ir. Muhammad Hudori., M.Si Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Bachtiar Plt. Dirjen Polpum Kemendagri, Ardian Plt. Dirjen Keuda Kemendagri, Kastorius Sinaga Stafsus Kemendagri dan juga Mr. Master Parulian Tumanggor.

Sedangkan pejabat dari FKPD provinsi Sumsel Herman Deru, SH, MM Gubernur Prov. Sumsel ,Ibu Hj. Anita Noeringhati, SH, MH Ketua DPRD Prov. Sumsel, Mayjen TNI Irwan, S.IP, M. Hum Pangdam II/Swj,
Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, MM Kapolda Sumsel , Ir. H. Mawardi Yahya Wakil Gubernur  Prov. Sumsel, Dr. Wisnu Baroto, SH, M.Hum Kajati Sumsel, Nasrun Umar, SH.MM Sekda Prov. Sumsel, H. Harnojoyo, S.Sos Walikota Palembang, Ir. H. Ridho Yahya, MM Walikota Prabumulih serta Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic. Econ, MBA Bupati Musi Banyuasin.

Tampak hadir pula dari Pantauan Maman Abdulrachman S.E, M.M Ka Perwakilan BPK Prov. Sumsel, Iman Achmad Nugraha, S.E., M.Si Ka. Perwakilan BPKP Prov. Sumsel,
H. Iriansyah, S.Sos, SKM, M.Kes Ka. Pelaksana BPBD Prov. Sumsel, 
Dra. Lesty Nurainy Apt.,M.Kes Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sumsel, Kolonel Inf Maycel Asmi, PSC, SE Asops Kasdam II/Swj, 
Kolonel Ckm dr. Asep Usmanto Sukarsa, Sp. B Kakesdam II/Swj,  Kombes Pol Yudo Nugroho Sugianto, SIK Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol Drs. Djihartono Karo Ops Polda Sumsel juga Kombes Pol Drs. Budi Sajidin, M.Si Dir Intelkam Polda Sumsel.

Rangkaian kegiatan Meliputi pembukaan yang dibawakan oleh MC Kemudian masih dalam rangkaPembukaan sekaligus paparan kondisi Prov. Sumsel oleh Herman Deru, SH, MM Gubernur Prov. Sumsel. 

Adapun inti dari penyampaian gubernur sumatera Selatan " Kita ucapkan terima kasih kepada Mendagri ditengah kesibukannya bisa hadir dalam rapat upacara pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di Provinsi Sumatera Selatan".

Upaya yang dilaksanakan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yaitu dengan Membuat Surat Edaran kesiapsiagaan dalam penanganan Covid 19, menyampaikan pedoman pencegahan dan penanggulangan Covid-19,melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan Deteksi dini pintu masuk penyakit di Bandara dan Pelabuahan.

Kendala Kelangkaan alat pelindung diri (APD), bahan medis habis pakai dan alat kesehatan lannya Mobilitas penduduk yang cukup tinggi dan banyak pintu masuk wilayah.  Dukungan pusat mempercepat keyersediaan alat pelindung diri (APD), bahan medis habis pakai dan alat kesehatan lainnya.

Penggunaan anggaran mendahului perubahan menjadi atensi seluruh yang berkepentingan. Meningkatkan pengawasan di pintu masuk dengan melibatkan seluruh sektor terkait. 

Sumatera Selatan Masih Belum Ada Kasus Covid-19 Positif, namun Tetap Meningkatkan kewaspadaan namun tetap Melaksanakan Upaya Pencegahan Melalui Edukasi/Sosialisasi Kepada Masyarakat, Desinfeksi dan Iain sebagainya.
Mengintensifkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan.

Arahan dari Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, MA, Ph.D Menteri Dalam Negeri RI ,dengan inti sambutan  " Untuk Sumsel memiliki data yang kondisi saat ini dalam posisi Zero Covid 19, saya berharap ini tetap bisa di pertahankan", Tegasnya.

Penyebaran Covid 19 masih naik kerena penyebaran Covid 19 sangat berpengaru pada seluruh sektor di dunia termasuk ekonomi dan dunia usah, sehingga penanganan Covid 19 harus memperhatikan seluruh sektor sehingga bisa sesuai dengan apa yang diharapkan. 

Penanganan Covid 19 dengan menggunkan Dimensi yaitu ;

Dimensi kesehatan. 
Untuk penanganan Covid 19 di Sumsel sesuai paparan Gubernur Prov. Sumsel sudah sangat sesuai dan apabila konsep yang disampaikan gubenrur bisa sampai ke kepala daerah tingkat dua yaitu sampai ke Kepala Desa maka penanganan Covid 19 di Sumsel bisa maksimal.

Dimensi Ekonomi. 
- Penanganan Covid 19 harus sesuai dan melibatkan seluruh sektor yang terkait agar dunia usah dan perekonomian tidak berpengaruh siknipikan dalam penanganan virus ini sehingga peran kepala daerah dan unsur terkait sangat penting dalam dengan memanfaatkan kemampuan seluruh sektor terkait di daerah.
- Sektor ekonomi yang berdampak langsung terkait Covid 19 yaitu di sektor transfortasi, perhotelan, mall, dunia pendidikan.
- Tindakan yang harus dilakukan dalam menjaga perekonomian yaitu Menjaga dan memetahkan masyarakat yang rentan ekonomi dan Membantu dunia usaha agar tetap bertahan dalam bentuk memberikan kebijakan yang mempermudah dan insentif.

Bahaya Virus Covid 19.
Penyebaran sangat cepat dan Virus ini menyerang sistem pernapasan untuk yang umur usia lanjut.
2 Startegi kita dalam penanganan Covid 19. Mencegah Penularan, Pejabat Publik dan masyarakat jangan sampai tertular Covid 19  sampai dengan anti viral untuk Covid 19 ditemukan. Memperkuat anti body orangnya, saat ini pemerintah Indonesia telah mengimpor obat dari jepang yaitu Avigan dan croloquen dari USA untuk memperkuat anti body tersebut.

Metode pemeriksaan Covid 19.
Pemeriksaan Leukosit dan Limkosit, Pemeriksaan Paru (Yang tekena Covid 19 akan terlihat bintik putih), X-Ray, Hasil pemeriksaan akan bisa dilihat setelah 2 hari, Rapid test, merupakan pengambilan sampel darah yang bertujuan untuk menguji anti bodi dan juga bersifat screening (RI telah menginpor 1,5 Juta Rapit Test).

Rapid test kita bisa melihat pasif data dan pemetaan penyebaran Covid 19 sehingga indonesia bisa memperoleh data pasif di Indonesia terkait Covid 19.

Sampai dengan hari ini Indoesia sudah termasuk fase penularan Covid 19, dan ada 3 fase penularan Covid 19.
- Fase 1 disaat kasus-kasus mulai bermunculan.
- Fase 2 disaat banyak orang yang tertular (Saat ini).
- Fase 3 terjadi saat virus sudah dapat dikendalikan.

Kita harus melakukan langkah edukasi dan mensosialisikan Covid 19 agar masyarakat tahu cara penularan dan bahaya.
7 cara matinya Covid 19 melalui penelitian :
- Covid 19 mati melalui sinar utraviolet yaitu (Sinar Matahari pada pagi hari).  
- Covid 19 mati di suhu 56 derajat selama 35 menit yaitu saat diuji di laboraturium.
- Covid 19 mati dengan pelarut lemak seperti sabun, karena sabun mengandung hekter.
- Covid 19 mati dengan menggunakan Etanol 75 %.
- Covid 19 mati dengan Speritus.
- Covid 19 mati dengan desinsektan yang mengandung klorin (seperti Baiklin).
- Covid 19 mati dengan Asam proxysite.
- Covid 19 mati dengan Cloroprom untuk anastesis.

Pertimbangan Lockdoanw diatur berdasarkan Pasal 49 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Bab Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Wilayah, ada tujuh yang harus dipertimbangkan yaitu :
1) Mulai dari efektivitas.
2) Tingkat epidemi.
3) Pertimbangan ekonomi.
4) Pertimbangan sosial.
5) Pertimbangan budaya.
6) Pertimbangan keamanan.


Untuk Lockdonw bisa dilaksanakan apabila mendapat dukungan Pasukan dari TNI dan Polri yang memiliki pasilitas senjata untuk mengatur pelaksanaannya.
Untuk Kota Jakarta tidak memungkinkan dilaksankan Lockdonw karena Jakarta merupakan pusat ekonomi apabila dilakukan Lockdonw bisa berpengaruh pada ekonomi dan keamanan wilayah.

Untuk pemerintah daerah harus wajib menyamakan persepsi dalam penanganan Covid 19, dengan menunjukan cara pandang Operestimit jangan Underestimit, sehingga kita siap dalam pelaksanaan kontinjensi penanganan Covid 19.

Kepala Daerah wajib memperkuat peningkatan kesehatan dalam penanganan Covid 19 seperti :
- Fasilitas kesehatan.
- Ruang isolasi serta rumah sakit rujukan pasien Covid 19.
- Penegakan hukum terhadap spekulan yang melaksanakan penimbunan alat kesehatan seperti masker, handsanitaiser dan obat-obatan seperti Vitamin C.
m. Penakanan dalam penanganan Covid 19.
- Pengawasan dan penanganan terhadap pasien Covid 19 secara ketat dan tepat.
- Cek sembako dalam 4 bulan kedepan agar apabila terjadi Lockdoanw pemerintah daerah siap. 

Kegiatan tanya jawab. 
Pertanyaan dari Ir. H. Ridho Yahya, MM Walikota Prabumulih Yang menyampaikan " Kami sudah melakukan semua yang menjadi himbauan seperti meliburkan sekolah dan beberapa aktifitas lainnya. Namun kami mempertanyakan masalah dana yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 yang diambil dari dana desa untuk peningkatan sarana dan prasarana kelurahan, sedangkan kami memiliki kelurahan dan desa, saat ini kami masih ragu dalam pelaksanaan penggunaan dana desa tersebut karena takut menyalahi aturan.".

Jawaban Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, MA, Ph.D Menteri Dalam Negeri RI "Jangan menggunakan narasi libur dalam hal ini, karena yang kita lakukan saat ini adalah bekerja/belajar dari rumah (working from home), hal ini berarti bukan meliburkan kegiatan, jangan masyarakat menjadi salah dalam menanggapi hal ini, karena dapat berdampak buruk. Sebagai contoh, banyaknya warga Jakarta yang memenuhi Puncak Bogor untuk liburan, saat ini yang terjadi justru penularan di daerah sebagai tempat tujuan aktifitas berlibur tersebut",papar Menteri dalam Negeri.

Diketahui Mendagri dan Menpan telah mengeluarkan Peraturan Menteri bahwa Kepala Daerah dapat melakukan Realokasi Dana dalam rangka penanganan Covid 19.

Kegiatan Rapat Kesiapsiagaan Penanganan Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan selesai pukul 16.33 Wib.

Pelaksanaan  Konfrensi Pers oleh Prof. Drs. H. M. Tito Karnavian, MA, Ph.D Menteri Dalam Negeri RI, dengan menyampaikan maksud kedatangan yaitu "Melihat sejauh mana kesiapan Pemprov. Sumsel dalam menghadapi penyebaran dan penanggulangan Covid 19 yang sudah menjalar ke 150 negara".

Saya telah melihat untuk jajaran Pemprov. Sumsel telah memiliki pemahaman menangani penanganan virus, dan Pemprov telah mengeluarkan Stadmen untuk mengatasi virus dan telah melakukan langkah-langkah edukasi dan berita baiknya wilayah sumsel masih zero positif corona, namun mengajak masyarakat tidak perlu khawatir dan masyarakat untuk selalu berfikir over estiment sehingga dapat melakukan langkah-langkah penanyalangannnya.

Hasilnya nanti pemerintah pusat dapat memetakan guna dapat mengatasi penyebaran sehingga mengurangi penyebaran Covid 19 dan jangan sampai terjadi penularan dan menimbulkan korban yang cukup luas.

Media agar memberikan edukasi pemberitaan yang tepat agar dapat memberikan pengetahunan kepada masyarakat terkait Covid 19 sehingga pencegah penyebaran virus dapat berjalan dengan baik.

Rangkaian kegiatan Mendagri di Griya Agung selesai pukul 17.20 Wib.
Penanganan Covid 19 tanggung jawab kepala daerah dalam perlindungan masyarakat dikarenakan apabila Covid 19 menyebar dan memakan banyak penderita dan korban maka itu sama dengan pembunuhan massal dan dapat dituntut ke jalur hukum sebagai pelanggaran HAM Berat.

Hal yang perlu diperhatikan bahwa Covid 19 akan mudah menular pada orang yang mempunyai anti body yang rendah dan memiliki penyakit bawaan.

Penanganan pasien terduga terkena Covid 19 dengan pemberian antibiotik merupakan kesalahan fatal dikarenakan antibiotik dapat menekan kekebalan tubuh, maka dari itu perlu perhatian khusus terhadap penanganan pasien yang mempunyai gejala menyerupai Covid 19.

Penangan Covid 19 di Indonesia dengan jalan mensosialisaikan bahaya dan edokasi pemerintah daerah untuk Lockdown bukan merupakan sosialisasi.
(Efrizal/yl)
Lebih baru Lebih lama