Miliki Serbuk Setan, Erik Diringkus Polsek Parapat



MenaraToday.Com - Simalungun :

Satuan Reskrim Polsek Parapat dibawah Komando Kanit Reskrim, IPDA J Manurung berhasil meringkus satu orang pria yang diduga  sebagai bandar Narkotika jenis sabu-sabu.


Pria tersebut diketahui bernama Erik Syaputra (35) merupakan warga jalan Gereja Pasar Jepang, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, sedangkan seorang temannya tersangka bernisial RG

Erik Syaputra berhasil diringkus saat
berboncengan dengan rekannya inisial RG saat melintas di jalan Josep Sinaga, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Senin 02/3-3020 sekira pukul 11.30 Wib. 

Bedasarkan Keteranagn dari Kapolsek Parapat AKP Irson melalui Kanit Reskrim, IPDA J Manurung meyampaikan dan membenarkan Penangkapan terhadap seorang bandar sabu-sabu,

Tertangkapnya Erik Syahputra berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan yang dilakukan
tersangka bersama temanya RG (Buron) kerap melakuka transaksi Narkoba jenis Sabu-Sabu dibeberapa lokasi. 

"Mendapat laporan dari masyrakat personil polsek Parapat yang langsung dipimpin kanit reskrim J Manurung langsung menindaklanjuti dan melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik para tersangka,

IPDA J Manurung juga menjelaskan, bahwa Erik Syaputra dan temanya berinisial RG yang dikenal licik dan licin ditangkap pada saat melintas dengan berboncengan dengan berinisial RG
dijalan jalan Josep Sinaga, Kelurahan Parapat, namun saat dilakukan penangkapan satu orang berinisial RG berhasil melarikan diri dan kini masih boron,"Ujar Kanitres Ipda J Manurung. 

Kemudian tersangka yang berhasil diringkus langsung dilakukan penggeledahan badan dan berhasil
menemukan 12 paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dari kantong celana panjang, tersangka (erik-red)

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku 12 bungkus plastik klip kecil bening diduga narkotika jenis sabu, satu buah Kaca pirex, satu skop Pipet, 21 plastik klip kecil bening kosong, satu buah mancis, satu bungkus rokok kosong merek sempurna, satu buah jarum suntik dan Uang Rp 211.000,

Kemudian pelaku di boyong ke Polsek Parapat beserta sejumlah barang dan Kemudian Pelaku dan barang bukti diserahkan Sat Narkoba Polres Simalungun, Ujar Manurung.  

menurut keterangan yang berhasil dihimpun awak media bahwa Erik Syaputra dan temanya berinisial RG dikenal licik dan licin, dan kerab 'enjoy' di Kecamatan Ajibata dan  sekitar saat meresahkan warga," Ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, ()

keterangan Foto

Foto tersangkat Erik Syaputra beseta barang sejumlah barang bukti
Lebih baru Lebih lama