Satlantas Polres Malang Launching SIM Salabim, Cukup 5 Menit Jadi



MenaraToday.Com - Malang :

Warga Kabupaten Malang pingin memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM)? Tak ada salahnya mencoba layanan baru berupa SIM Salabim (Sambil jalan lebih mudah).

SIM Salabim ini dilaunching oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar pagi ini. Lokasinya berada di Satpas, Singosari Kabupaten Malang.

"Layanan ini merupakan inovasi baru dari Sat Lantas Polres Malang. Walau bukan yang pertama, namun satu-satunya di wilayah hukum Polda Jatim yang bisa melayani sekalian R-4," kata Hendri kepada awak media, Sabtu (21/3/2020).


SIM Salabim ini untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C. Warga bisa mengurus perpanjangan SIM-nya tanpa harus jauh-jauh dari motor atau mobil yang dikendarainya.

"Bisa melayani perpanjangan SIM A dan C. Ini dilakukan untuk mendekatkan layanan pada masyarakat untuk mempertahankan WBBM," ujarnya.

Untuk perkiraan waktu pelayanan, Hendri menyebut hanya butuh waktu 5 menit. Prosesnya warga yang ingin memperpanjang SIM bisa langsung masuk ke lokasi dengan mengendarai motor atau mobilnya. Ada jalur yang telah ditandai untuk mengarahkan ke loket pelayanan.

"Jalurnya dibuat sedemikian rupa, sehingga tidak membuat antre warga. Setelah bayar selesai, pemohon perpanjangan SIM akan di foto. Kemudian tunggu sebentar langsung jadi," jelas pria kelahiran Solok, Sumatera Barat itu.

Salah satu pengemudi pertama yang mencoba SIM Salabim, mengakui layanan pembuatan SIM dengan cara seperti ini relatif singkat.

"Tidak perlu waktu lama. Dan tidak banyak birokrasi yang muter-muter, jadi cukup masuk langsung bayar bank yang sudah standby, kemudian foto, jadilah SIM," katanya. (Sofyan)
Lebih baru Lebih lama