Wesly Saragih: Ini Dugaan Korupsi di Dindik Kabupaten Simalungun



MenaraToday.Com - Simalungun :

1. Pekerjaan Pembangunan Gedung Sekolah Dasar Unggulan Kecamatan Raya TA. 2018 dengan nilai
Rp. 5.555.762.000,00.

2. Pengadaan Meubiler yang diperuntukan kepada Sekolah SMP yang tersebar di 28 Kecamatan se Kabupaten Simalungun TA. 2018 dengan total anggaran senilai Rp. 966.020.000 yang dibagi menjadi 5 paket pekerjaan.

Bahwa sesuai dokumen data dan hasil investigasi ditemukan beberapa ketimpangan dan juga penggelembungan harga yang menjurus kepada pelanggaran terhadap aturan dan perundang undangan dengan demikian telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No. 20 Tahun 2001.


-bahwa dalam pelaksanaan pengadaan moubiler tahun 2018 yang seharus paket tersebut harusnya satu paket kegiatan namun dipecahah menjadi 5 paket diduga untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok/golongan sehingga terjadi temuan berdasarkan audit dari BPK 
-bahwa berdasarkan hasil investigasi dan wawancara kepada pangglong atau penyedia barang (meubiler) harga 1set meja dan kursi adalah Rp400.000,00 harga tertinggi dengan demikian diduga telah terjadi mark-up dalam pengadaan meubiler yang diperuntukkan kepada sekolah SMP yang tersebar di 28 kecamatan di kabupaten simalungun
-Pekerjaan Pembangunan Gedung Sekolah Dasar Unggulan Kecamatan Raya TA. 2018 dengan nilai  Rp5.555.762.000,00.
Diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spek
Bahwa hasil investigasi telah terjadi keretakan pada dinding tembok sekolah bahkan beberapa plafon sudah ada yang jatuh/rusak dan membahayakan anak didik juga guru pengajar.

Didasari
PP 45 Tahun 2017,Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
PP 68 Tahun 1999, Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaran Negara
Ketua DPD LSM (NGO TOPAN-AD)
Non Government Organization
TIM OBSERVASI PENGGUNAAN ANGGARAN NEGARA dan ANGGARAN DAERAH Kabupaten Simalungun,Wesly Saragih akan segera melaporkan Resman Saragih selaku kepala dinas pendidikan kabupaten simalungun tahun anggaran 2018 kepada APH (Aparat Penegaka Hukum) terkait dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Gedung Sekolah Dasar Unggulan Kecamatan Raya dan Pengadaan meubiler T.A 2018.(RG/red)
Lebih baru Lebih lama