MenaraToday.Com - Simalungun :
Sugguh sangat di sayangkan keadilan di tanah Simalungun ini tidak sesuai dengan Pancasila sebagai dasar dari lambang negara Indonesia yang tertuang dalam sila ke lima yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Ya, itulah yang saat ini di alami oleh Nova Hutapea yang pada tanggal 12/06/2019 lalu terpilih menjadi Pangulu Nagori Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik melalui Pemilihan Pilpanag di Nagori Tiga Bolon tersebut. Dari lima kandidat, no 4. Nova Hutapea yang unggul yaitu 521 suara dan kandidat no urut 5 Marisno Saragih Sitio memperoleh 520 suara. Tentu sudah jelas pemenang dari Pilpanag di Nagori Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik yaitu kandidat Nova Hutapea. Namun ada kekeliruan dimana seharusnya Nova Hutapea yang dilantik menjadi Pangulu Nagori Tiga Bolon. Tetapi pada kenyataan nya yang dilantik oleh Bupati Simalungun JR Saragih adalah Marisno Saragih Sitio yang pada Pilpanag yang lalu memperoleh 520 suara di bawah Nova Hutapea.
Ini menyebabkan kekecewaan besar terhadap pemenang Pilpanag di Nagori Tiga Bolon yang menang tidak dilantik dan yang kalah malah dilantik oleh bupati Simalungun. Disini dinilai ada kekeliruan yang sangat besar dan menimbulkan tanda tanya besar masyarakat nagori tiga bolon kepada Bupati Simalungun JR Saragih.
Ada apa sebenarnya antara JR Saragih simalungun dengan si Marisno Saragih Sitio. Harapan warga Nagori Tiga Bolon kepada JR Saragih agar keadilan dapat di tegakkan di Simalungun jangan ada kepentingan pribadi harus adil dan bijaksana lah Bupati Simalungun JR Saragih keadilan harus ditegakkan ditanah habonaron do bona. (Dewanto silalahi)