Gunakan Mobil Malaysia, Anggota DPRD Senggol Pengendara Sepeda Motor, 1 Tewas, 1 Luka-Luka


MenaraToday.Com - Kapuas Hulu :

Anggota DPRD Kapuas Hulu, Joni Kamiso mengalami kecelakaan lakalantas dengan menggunakan mobil Malaysia di Jalan Lintas Utara, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara dan dalam lakalantas ini satu orang tewas.

Mobil bernomor Malaysia menyenggol pengendara sepeda motor yang dikendarai Florensia L (52) warga Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, tewas sedangkan satu orang lagi mengalami patah tulang bahu. Peristiwa tersebut terjadi Rabu (1/4/2020)  kemarin sore 

Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Sukma, menyebutkan mobil yang dikendarai oleh Joni Kamiso itu memang mobil Malaysia dengan nomor polisi QMC 5186.

Sukma menambahkan bahwa Joni Kamiso saat kejadian ingin mendahului kendaraan di depannya. Tapi dari arah berlawanan muncul sebuah mobil, sehingga pengemudi mengarahkan mobilnya ke sisi kiri jalan. Namun bemper kiri belakang mobil menyenggol pengendara sepeda motor yang dikendarai Florensiana yang membonceng Yuliana Kristiana Kumpe.

Pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi tersebut terjatuh. Florensiana meninggal dunia, sedangkan Yuliana Kristiana Kumpe mengalami patah tulang bahu dan dirawat di rumah sakit Putussibau.

Terkait mobil Malaysia yang dikendarai Joni Kamiso itu, kata Sukma memang ada surat menyurat. Baik surat kendaraan mau pun SIM pengemudi, sedangkan korban tewas dan yang dibonceng tidak menggunakan helm serta sepeda motor yang di kendarai tidak dilengkapi surat menyurat kendaraan.

" Proses hukum tetap kami lanjutkan, untuk mobil Malaysia tersebut sementara kami amankan sebagai barang bukti," kata Sukma.

Sementara itu, Joni Kamiso mengakui telah menyenggol pengendara sepeda motor yang satu meninggal dan satunya lagi sedang di rawat di rumah sakit.

" Saya juga tidak menyangka musibah itu terjadi, meski pun demikian saya bertanggungjawab terhadap korban yang meninggal dan yang sedang dirawat di rumah sakit," kata Joni Kamiso.

Bahkan menurut Joni Kamiso, dirinya langsung yang membawa kedua korban ke rumah sakit, dan ketika satu orang korban meninggal dirinya pula mengantarkan ke rumah duka di Rumah Betang Balai Gundi.

" Mereka itu juga masih keluarga saya, sehingga secara kekeluargaan mau pun adat saya bertanggung jawab terhadap segala pembiayaan, saya juga sangat prihatin atas kejadian itu," ucap Joni.

Selain itu, Joni Kamiso juga menyampaikan setelah kejadian tersebut dirinya juga sudah ke Satlantas Polres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut.

" Saya mengikuti juga proses hukum, untuk mobil memang masih di tahan dan itu pun mobil Malaysia sudah lengkap surat menyuratnya, intinya saya bertanggungjawab, terlepas siapa benar siapa salah," kata Joni Kamiso. (Bayu)
Lebih baru Lebih lama