MenaraToday.Com - Asahan :
Terkait beredar dan viralnya video Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid 19 di RSU. Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran melalui media sosial yang membuat kegaduhan dj masyarakat di benarkan oleh Kadis Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.
"Video itu benar dan video tersebut merupakan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) tenaga medis dalam menjalankan tugasnya kepada ODP yang berlaku di RSU HAMS Kisaran. Dan untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan cepat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya dan bisa berakibat terjerat kasus UU ITE Jadi jika ada menerima video atau berita hendaknya di cerna terlebih dahulu ke instansi terkait seperti ke Sekretariatan Gugus Tugas Penanganan Covid 19 di Jalan Jendral Sudirman di samping kantor PDAM Tirta Silai Piasa atau kunjungi Website asahankab.go.id (https://corona.asahankab.go.id/)." ujar Dayat.
Rahmat Hidayat juga menyampaikan agar masyarakay tidak lagi menyebarkan konten yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat
"ari Kita lebih bijak menggunakan Media Sosial, yakinlah Pemerintah Kabupaten Asahan bersama denga Forkopimda yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease (Covid 19) akan terus memberikan pelayanan terbaik dalam penganan Covid 19. Kami Juga menyampaikan bahwa akan selalu memberikan informasi Update terkait Status Penangann Covid 19 setiap harinya melalui Media Masa" terang Dayat.