Team Macan Gumitir Ringkus Pelaku Pembobol Warung Kosong.


MenaraToday.com - Jember :

Ditengah merebaknya virus corona di Indonesia tak membuat team reskrim Polsek Sempolan yang mempunyai julukan ' Macan Gumitir ' gentar. 

Hal itu terbukti dengan  dilakukannya penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan di warung kosong yang berada pinggir jalan umum jurusan Jember - Banyuwangi tepatnya di Dusun Curah Damar Desa Sidomulyo kecamatan Silo Kabupaten Jember Jawa- Timur, Rabu, (1/04/2020) kemaren.

Berdasarkan  laporan korban yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/22/III/2020/JTM/RES.JBR/SEK SMPLAN Tertanggal  30 Maret 2020 melaporkan saat warung nasinya ditinggal pulang beberapa hari yang lalu telah di bobol oleh orang yang mengakibatkan sebagian besar perabotan warung seperti, kulkas, etalase meja dan kursi hilang.

Polisi yang mendapatkan laporan tak membutuhkan waktu lama, setelah melakukan penyelidikan selanjutnya bergerak cepat dengan mengamankan ketiga tersangka masing-masing Gatot ( 53 ) Adi (36) dan Busairi al.P. Sulis (56) ketiganya merupakan warga dusun pasar alas desa Garahan kecamatan Silo.

Kapolsek Sempolan AKP Hery Wahyono SH, mengatakan penangkapan itu berawal dari diamankannya barang bukti etalase yang disimpan oleh tersangka Busairi al. P. Sulis dirumahnya. Berdasarkan introgasi petugas, selanjutnya melakukan pengembangan hingga tersangka berikut barang bukti lain berhasil diamankan.

"Ketiga tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Dua tersangka Gatot dan Adi kami jerat dengan dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan Busairi al.P.Sulis kami terapkan pasal 480 sebagai penadah."kata Kapolsek Sempolan Polres Jember. ( S.Rifai)
Lebih baru Lebih lama