Relawan IKLJ Hentikan Pencarian Korban Hanyut di Sungai Kerang Sukodermo



MenaraToday.Com - Pasuruan :

Relawan Info Kriminal Lantas Jawa Timur (IKLJ) menghentikan pencarian Adelia Safitri (8) di sungai Kerang, Desa Sukodono Kecamatan Purwosari Pasuruan. Adelia ini dinyatakan hilang sejak seminggu lalu.

"Kesepakatan Tim IKLJ dan Keluarga bahwa pencarian di sungai Kerang dihentikan dan dilanjutkan dengan pemantauan dengan siaga pemantauan," kata penasihat IKLJ pusat Arya, Sabtu (4/4/2020).

Menurutnya, alasan pencarian dihentikan lantaran sudah melebihi batas pencarian yang diatur dalam UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Dalam UU tersebut diatur pencarian orang hilang maksimal selama 7 hari sejak dilaporkan hilang.

"Kecuali ada permintaan penambahan waktu pencarian atau sudah ada tanda-tanda ketemu," ujarnya.

Arya mengatakan pencarian terhadap korban bernama Adelia (8) ini terbilang susah. Hal ini dikarenakan tidak biasanya seorang korban hanyut dan tidak ditemukan setelah 7 hari.

Adelia Safitri hilang usai mandi di sungai Kerang bersama tiga temannya Sabtu lalu. Diduga korban terseret air bak deras dan temannya tak kuasa menarik tangan korban.

"Cukup misterius. Hingga detik ini pun belum ada tanda-tanda keberadaan korban. Sementara debit air mulai menurun dari kemarin," ungkap pria yang kerap disapa Bopo Arya.

Tidak hanya di lokasi titik hilangnya Adelia, tim relawan komunitas IKLJ bersama SAR juga sempat menyisir wilayah sungai dan area di sekitar kali Kerang. (Sofyan)
Lebih baru Lebih lama