Tim Gugus Tugas Covid 19 Lakukan Rapat Terbatas Melalui Vidcon Di Istana Merdeka


MenaraToday.Com - Jakarta :

Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 melakukan rapat terbatas melalui Vidcon dengam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

"Terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), saya melihat sudah ada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020. Yang penting pelaksanaannya seperti apa dalam rangka kita memilih sebuah kecepatan untuk mencegah, memutus rantai penyebaran Covid 19. Kemudian pentingnya kerjasama antara pusat dan daerah betul-betul selalu dilakukan sehingga semua memiliki 1 visi dan memiliki 1 garis yang sama dalam menyelesaikan Covid 19, yang kedua yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat napi. Ini dihubungkan dengan Covid 19. Misalnya di Iran membebaskan 95.000 napi,  Brazil 34.000 napi dan dinegara-negara lain melakukan yang sama. Kita juga minggu yang lalu saya sudaj menyetujui ini juga agar ada pembebasan napi. Sebab lapas kita yang over kapasitas sehingga sangat beresiko untuk mempercepat penyebaran Covid 19 di lapas-lapas kita. Tetapi tidak bebas begitu saja dan tentu saja ada syarat dan kriteria dan juga pengawasannya dan saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita" ujar Ketua Gugus Tugas Covid 19.

Lebih laniut dia menyebutkan mengenai PP Nomor 99 Tahun 2012 tdak ada revisi untuk ini.

"Jadi pembebasan untuk napi hanya untuk napi pidana umum. Kemudian yang ketiga mengenai kecepatan. Saya betul-betul meminta agar tes PCR (Polymerase Chain Reaction), pelaksanaan rapid test ini diberikan prioritas untuk orang-orang yang berisiko tinggi, baik itu dokter dan keluarganya, sekali lagi, untuk yang PDP (Pasien Dalam Pengawasan), untuk yang ODP (Orang Dalam Pemantauan). Dan sekali lagi, kecepatan pemeriksaan di laboratorium agar didorong lagi, ditekan lagi agar lebih cepat. Kita harapkan dengan kecepatan itu kita bisa mengetahui siapa yang telah positif dan siapa yang negatif. Kemudian juga kecepatan mengenai pengadaan dan distribusi APD (dan) alat-alat kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit agar juga menjadi perhatian. Dimana kita sudah mendistribusikan, misalnya ke sebuah provinsi di daerah, tetapi dari daerah itu juga harus diawasi, dilihat betul apakah sudah didistribusikan ke rumah sakit" ujarnya

Kemudian karena WHO menganjurkan agar semuanya memakai masker, disini diharapkan agar  penyiapan masker ini betul-betul disiapkan dan diberikan kepada masyarakat. Karena kita ingin setiap warga yang harus keluar rumah itu wajib memakai masker. Karena di awal, WHO menyampaikan dulu bahwa yang pakai masker itu hanya yang sakit, yang sehat enggak. Tapi sekarang enggak, semua yang keluar rumah harus pakai masker.

Terkait berita mengenai yang terjadi di negara-negara lain. Ini juga perlu disampaikan kepada publik biar publik juga memiliki sebuah wawasan, bahwa sekarang ini sudah 207 negara yang terdampak. Mestinya ada yang menyampaikan, mungkin tidak dari kita tapi, ini perlu disampaikan mengenai 10 negara dengan kasus tertinggi. Misalnya di Amerika Serikat sekarang sudah 305.000, Italia 119.000, Spanyol 117.000, Jerman 85.000, RRT 82.000, Perancis 63.000, Iran 53.000, Inggris 38.000, Turki 20.000, Swiss 19.000. Biar kita semuanya memiliki gambaran bahwa penyakit ini tidak hanya di Indonesia tetapi di 207 negara. Dan kasus-kasusnya tadi disampaikan 10 kasus tertinggi di negara-negara yang tadi saya sebutkan. Ini perlu mungkin, enggak tahu setiap hari atau setiap dua hari harus ada yang menyampaikan. Tetapi sekali lagi, bukan dari kita. Kemudian yang keempat, saya minta di-update berapa persen kabupaten, provinsi dan kota yang telah melakukan kegiatan realokasi anggaran dan refocusing APBD. Karena ini penting sekali, jangan sampai ini kita juga terlambat, terutama yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial agar segera bisa dinikmati masyarakat. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini" katanya (Efrizal) 

Lebih baru Lebih lama