MenaraToday.com - Banyuwangi
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi melayangkan surat ke Gubernur Bali, meminta agar Pelabuhan Gilimanuk perhari ini, Kamis (30/4/2020) tidak membuka lagi penjualan tiket penyeberangan bagi penumpang yang menuju Banyuwangi, guna meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi mengaku sudah memohon izin ke Gubernur Bali melalui WhatsApp terkait hal itu. “Opsi ini diambil setelah melihat pemudik yang masuk ke Banyuwangi dari Pulau Bali terus berdatangan. Padahal jumlah orang yang hendak menyebrang ke Pulau Bali dari Banyuwangi sudah dibatasi dengan ketat sebagaimana permintaan Pemprov Bali,” papar Bupati Anas. “Saya dapat laporan bahwa jumlah penyeberangan yang ke Bali dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi hanya 20 orang per hari, tapi yang dari Bali ke Banyuwangi sebanyak 526 orang di setiap hari,” tuturnya.
Untuk itulah kata Bupati Anas, Pemkab Banyuwangi ada opsi masukan untuk berkoordinasi agar penyeberangan dari Gilimanuk dibatasi. “Jika tetap ada pemudik yang masuk ke Banyuwangi melalui Pelabuhan Ketapang, maka langsung akan digiring untuk dikarantina selama empat belas hari di rumah singgah yang telah disiapkan, baik di desa-desa maupun dormitory milik Pemkab Banyuwangi. Ini demi keselamatan bersama sehingga yang datang harus dikarantina 14 hari,” papar Bupati Anas.
Dijelaskan Bupati Anas, jika yang permintaan pelarangan penjualan tiket penyeberangan tersebut hanya bagi penumpang.
“Tapi untuk distribusi logistik tetap tidak ada perubahan, apalagi untuk urusan kebutuhan pokok,” imbuhnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pihaknya turut mendukung upaya meminimalisasi jumlah pendatang. “Bahkan kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gilimanuk terkait penutupan penjualan tiket itu,” ungkap Kapolresta.
“Pemkab Gilimanuk merespons baik permintaan Banyuwangi. Ini salah satu upaya yang sangat baik untuk menghentikan kedatangan pemudik,” ujarnya.
Kombes Arman menambahkan, sejak dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru oleh Polresta Banyuwangi, pihaknya telah menghalau pendatang yang hendak masuk ke Banyuwangi dengan rincian sebanyak 129 kendaraan roda 2 dan 29 kendaraan roda empat.
“Rata rata pemudik datang dari daerah merah,” pungkasnya.(S.Rifai)