Warga Kecamatan Marau Ketapang Positif Covid 19


MenaraToday.Com - Ketapang :

Kadis Kesehatan Ketapang, Rustami menggelar konfrensi pers terkait salah seorang wanita berusia 39 tahun dari Kecamatan Marau yang positif terkena Virus Covid 19 yang sebelumnya sempat menjadi Pasien Dalam Pengawasan (DPP) yang diisolasi di RSUG Agoesdjam.

” Yang bersangkutan sebelumnya telah dirawat diruangan isolasi RSUD Agoesdjam dengan status PDP. Kemudian diturunkan statusnya menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena kondisinya membaik,” jelas Rustami (2/4/20) dini hari.


Lebih lanjut Kadis Kesehatan yang juga Juru bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 ini memaparkan, yang bersangkutan pada 21 hingga 29 Pebruari 2020 melakukan perjalan ke Jakarta dan Bogor kemudian pada 9 Maret 2020 mengalami demam. Selanjutnya pada 22 Maret 2020 masuk ke RSUD Agoesdjam dan pada 1 April 2020 dinyatakan terkonfirmasi positif.

Lebih mmRustami meminta kepada masyarakat yang berada di Marau yang mempunyai kontak langsung dengan yang bersangkutan untuk dapat menyampaikan data-datanya ke Puskesmas Marau yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan.

” Kami akan melakukan tracing atau mencari jejak terhadap siapa-siapa saja yang pernah kontak langsung dengan pasien untuk dilakukan Rapid test. Apabila positif pemda akan melakukan upaya-upaya lebih insentif untuk melakukan penanganan kasus Covid-19 di Kabupaten Ketapang,” ungkapnya. (MY))
Lebih baru Lebih lama