MenaraToday.Com - Dairi :
Personil Satres Narkoba Polres Dairi berhasil mengamankan
Trison Tarigan warga Tigalingga, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Rabu 1/4/2020 sore sekira jam 18.00 Wib, terkait kasus penyalahgunaan narkitoka jenis sabu di salah satu Salon.
Kapolres Dairi, AKBP Leonardo Simatupang SIK melalui Kasubag Humas, Iptu Doni Saleh mengatakan, Trison Tarigan diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja Bawah, Gang Kolam LG, Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga. Tepatnya di Salon Jimmy ada seorang laki-laki dewasa yang melakukan penyagunaan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP ZP Matondang menugaskan Kanit Idik I Satres Narkoba, Aiptu JH Simangunsong melakukan penangkapan.
“Setelah dilakukan penggerebekan di TKP dimaksud, personil Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa bernama,Trison Tarigan,” kata Doni.
Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti, 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan sabu seberat 0, 10 Gram, 1 (satu) unit alat hisap sabu/bong terbuat dari botol aqua yang menempel pipet dan kaca vyrex pada tutupnya berisikan sabu dan 1 (satu) buah pipet
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti kami boyong ke Mapolres Dairi guna penyidikan dan proses lebih lanjut,” terang Doni (712)

