305 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Dapat Remisi Idul Fitri



Menaratoday.com, Simalungun:

Pemberian remisi diharapkan dapat dijadikan sebagai sarana memotivasi diri untuk berbuat yang lebih baik lagi.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar EP Prayer Manik menyampaikan hal tersebut kepada media saat konfrensi, Senin (25/5/2020).

Sambungnya, warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri di Lapasnya berjumlah 305 warga binaan. Dan remisi yang diterima warga binaan bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan dan 2 bulan.

Adapun warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri selama 15 hari yaitu 21 orang, 1 bulan sebanyak 224 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 54 orang, 2 bulan sebanyak 6 orang" Jelas Kalapas IIA Pematang Siantar. (R1/red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama