Diduga Selewengkan Bantuan Baznas, Kades Perkebunan Sei Silau Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Kisaran


MenaraToday.Com - Asahan :

Terkait adanya dugaan penyelewengan dalam penyaluran beras 10 Kg yang bersumber dari Baznas Kabupaten Asahan untuk masyarakat,  Kepala Desa Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Legimin di laporkan ke Kejaksaan Negeri oleh Jaringan Mahasiswa Demokrasi Asahan.


"Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan penyelewengan penyaluran beras 10 Kg dari Baznas yang harus di serahkan ke masyarakat kurang mampu melalui Pemerintah Desa Perkebunan Sei Silau. Setelah melakukan investigasi dan melakukan wawancara kepada masyarakat Desa Perkebunan Sei Silau dan kita mensapatkan keterangan bahwa masyarakat di Dusun IV Desa Perkebunan Sei Silau hanya 30 KK yang mendapatkan bantuan dan semuanya berstatus Karyawan di PTPN III Perkebunan Sei Silau" ujar Ali, Kamis (21/5/2020)

Ali menambahkan bahwa berdasarkan peraturan yang berlaku bahwa bantuan tersebut tidak diperbolehkan diberikan kepada karyawan perusahaan. 

"Aneh ya.  Karyawan perkebunan mendapatkan batuan sementara yang bukan karyawan malah tidak mendapatkan bantuan beras 10 Kg tersebut. Padahal dalam UU Nomor 23 tahun 2011 tertanggal 25 November di Pasal 37 yang di sahkan Pak SBY menerangkan adanya larangan penyaluran terhadap bantuan tersebut dan pada pasal 39 dan 40 disebutkan adanya ketentuan pidana atas pelanggaran pasal tersebut dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp.  500 juta." ujarnya. 

Ali juga menegaskan pihaknya telah memberi waktu hingga tanggal 15 Mei 2020 untuk mendapatkan penjelasan dari. Kepala Desa tersebut. 

"Karena tidak mendapatkan jawaban dari Kades kami menyurati pihak Baznas Kabupaten Asahan dan kami juga tidak mendapatkan balasan sehingga pada tanggal 20 Mei 2020 sekira pukul 11.00 Eib kami membawa berkas dugaan pelanggaran Kades tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Kisaran karena kami yajin pihak Kejaksaan mampu mengungkap kasus tersebut" ujarnya seraya menyebutkan bahwa pihaknya kembali mendapatkan kabar bahwa beras tersebut telah berkurang dari yang seharusnya 100 karung ler desa namun yang disalurkan kurang dari 100 karung 

"Kita telah memiliki data-datanya dan telah kita serahkan ke pihak kejaksaan" katanya. 

Sementara itu Kades Sei Silau Legimin saat akan di konfirmasi tidak berhasil di jumpai (Nn)
Lebih baru Lebih lama