Penerapan New Normal Segera Direalisasi. Warga Tetap Jaga Jarak.


MenaraToday.com - Dharmasraya :

Menyikapi kondisi belum berkurangnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) disambut akan berakhirnya  pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua pada tanggal 29 Mei 2020 mendatang. Maka Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, gelar rapat terbatas dengan Bupati/Walikota Se-Sumbar melalui Video Conference (Vidcon), Selasa (25/5/2020)


Vidcon bersama pimpinan tertinggi Sumbar itu, juga diikuti oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Forkopimda, serta kepala dinas terkait, agar mendengarkan secara langsung, paparan, maupun instruksi dari Gubernur Sumatera Barat. 



Irwan Prayitno memaparkan bahwa, sampai hari ini warga Sumbar terjangkit Covid-19 mencapai 510 kasus positif. Dari 19 kabuaten/kota berada di wilayah Sumbar, hanya Kabupaten Sijunjung memiliki Nihil kasus positif Covid-19.

Irwan juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mulai mensosialisasikan konsep New Normal melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menurutnya, New Normal merupakan suatu kehidupan kebiasaan baru, aktifitas baru, dimana masyarakat diminta berdamai dan beradaptasi dengan Covid-19,  tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Hal ini juga, menyikapi bentuk protes dikarenakan sudah merasa jenuh di rumah, bahkan menyangkut dengan persoalan ekonomi. Maka dari itu, tentunya konsep New Normal akan dijalankan sampai Vaksin Covid19 dapat  ditemukan oleh para ahli. 

Sementara itu, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, tentu akan mendukung segala program dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Karna apapun kebijakan dilakukan, tentu sudah memiliki pertimbangan matang, sehingga melahirkan sebuah aturan. 

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan dr. Rahmadian mengungkapkan New Normal segera akan diterapkan. Adapun istilah ini, merujuk kepada pola hidup baru di situasi pandemi Covid-19. Dengan tujuan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan berupa rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu mengenakan masker, selalu menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan supaya terhindar dari COVID-19.

Meskipun pemerintah menyatakan New Normal, bukan berarti merupakan pelonggaran PSBB, namun bertujuan untuk mendukung sektor usaha. Maka dari itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga jarak, dan tetap di rumah, terkecuali jika ada keperluan sangat penting, tegas dr. Rahmadian. (Syaiful Hanif).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama